TERAS7.COM – Lelang pengadaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Banjar 2018 diserahkan kepada Pokok Kerja (Pokja) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang selanjutnya masuk tahap penelitian dokumen dan pengumunan pemenang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabuapten Banjar H. Mokhamad Hilman, bahwa lelang pengadaan sudah diserahkan ke Pokja dan ULP untuk dilakukan tahap evaluasi penelitian dan pengkajian dokumen yang selanjutnya akan menentukan pemenang lelang.
“Kita sudah memasukan dokumen pengadaan kepada pokja dan ULP untuk dilakukan pengkajian dan penelitian lebih lanjut, sebagian mungkin sudah ditentukan pemenang lelang dan diterima oleh bidang-bidang dan mulai dijalankan,” ujarnya.
Dalam pengadaan pembangunan Kabupaten Banjar tahun 2018, menurutnya tidak memiliki proyek yang berkategori besar, seiring dengan pendanaan yang terbatas, PUPR hanya menargetkan berdasarkan standar pekerjaan dengan pelayanan minimal.
“Minimal kita mencapai target standar pelayanan minimal, dan sekarang kita hanya mampu mempertahankan kondisi jalan mantap,” lanjutnya.
Kabupaten Banjar memiliki 781 Kilo meter jalan kabupaten, dan 1168 Kilo Meter jalan desa dengan total 1840 Kilo Meter jalan mantap.
Dengan keterbatasan anggaran tambahnya, hanya mampu melakukan pemeliharan dan evaluasi peningkatan.
“Yang menjadi tanggung jawab kita, program jalan itu setiap satu tahun sekali dilakukan pemeliharaan rutin dan setiap tiga tahun pemeliharaan berkala, setelah lima tahun kita melakukan evaluasi peningkatan, biasanya ketahanan konstruksi jalan hanya 5 tahun, untuk melakukan pemeliharaan jalan saja dana kita masih sangat kurang,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Banjar Ahmad Solhan, ia menyampaikan, pada bidang Binamarga sudah menerima 42 paket pengadaan yang sudah melalui proses dilakukan tahap evaluasi penelitian dan pengkajian dokumen oleh ULP, diantaranya jalan dan jembatan.
“Tidak ada yang kita prioritaskan, hanya saja pekerjaan tahun ini untuk jalan dan jembatan memang lebih diadakan untuk jalan pedesaan, berdasar hasil dari musrenbang pada tahun 2017 kemarin,” ungkapnya.
Untuk jembatan, memang ada beberapa yang dibangun menggunakan kayu ulin dan juga ada yang dibuat dari besi dan baja.
Sedangkan untuk jalan, ada yang dilakukan dengan pengerasan dan pengaspalan dan pelebaran tebing jalan.
“Untuk masa pekerjaan jalan dan jembatan terhitung paling lama enam bulan sampai delapan bulan pekerjaan,” tutupnya.