TERAS7.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman enggan menanggapi terkait usulan rekomendasi yang disampaikan Pansus PT Baramarta kepada Pemerintah Kabupaten Banjar, pada Rabu (21/02/2024).
Pasalnya kata Hilman, dirinya sendiri tidak mengetahui dan tidak menerima isi dari 12 usulan rekomendasi yang disampaikan Pansus PT Baramarta tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Anggota Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora mengatakan, jika pihaknya sampai saat ini belum menerima hasil perkembangan dari Pemkab Banjar terkait usulan tersebut.
Apalagi kata Irwan Bora, belakangan ini, pihaknya masih sibuk menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Saat ini belum sapat pemberitahuan dari Pemerintah Daerah atas perkembangan dari rekomendasi tersebut, karena kami masih sibuk mengahadapi pileg yang telah dilaksanakan,” jelasnya.
Meski demikian, Irwan Bora menyatakan, pihaknya akan selalu mengawasi serta selalu mempertanyakan terkait rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemkab Banjar.
“Kami akan selalu mengawasi serta mempertanyakan kepada pemerintah daerah atas rekomendasi tersebut,” ucpnya.
Irwan Bora menegaskan, anggota Pansus akan melaksanakan rapat kembali dengan Pemkab Banjar agar pihaknya dapat mengawasi terkait kerugian PT Baramarta, dikarenakan perusahaan tersebut milik daerah.