TERAS7.COM – Forkopimda Kabupaten Asahan melepas 39 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Asahan tahap ke III di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Kamis (15/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Sarifuddin Daulay menyampaikan, 39 orang CJH Kabupaten Asahan tersebut, terbagi dalam 2 Kelompok Terbang (Kloter), yakni Kloter 23 berjumlah 37 orang dan Kloter 24 berjumlah 2 orang.
Ia juga mengatakan, CJH Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Kloter 23 tersebut, tergabung dengan CJH Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Pada hari ini kita akan melepas keberangkatan CJH Kabupaten Asahan tahap ke III,” kata Bupati Asahan Surya dalam sambutannya.
Ia juga berpesan kepada CJH Kabupaten Asahan untuk meluruskan niat dalam melaksanakan ibadah haji, meningkatkan kualitas nilai ibadah haji, dan menjaga kesehatan fisik.
Terakhir, ia juga berharap, agar para CJH Kabupaten Asahan dapat membawa pulang predikat haji yang mabrur.
“Sebagai haji yang mabrur, ketika kembali nanti, bapak/ibu harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.