TERAS7.COM – Usai mendengarkan uraian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banjar tahun 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar, Martapura pada senin (25/3), DPRD Banjar membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus ini dibentuk untuk membahas dan memeriksa apakah LKPJ Bupati Banjar sesuai dengan kenyataan dan ketentuan perundang-undangan.
Pansus LKPJ yang dibentuk DPRD Banjar ini juga akan memberikan penilaian berkenaan dengan kinerja program dan kegiatan Kabupaten Banjar selama 2018.
Pansus yang dibentuk ini beranggotakan beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar yaitu Hermani, Habib Baharun, Akhmad Rozani HN, Mulkan, Nasrunlah, Sayid Hasan Alwi, Manan Rifani, Yunita Ningsih, Muhammad Marbawi, Andin Syafnoor, Maslehah, Rusdiana dan Dewi Restina.
Untuk memilih ketua dan wakil ketua Pansus ini, Rapat Paripurna harus di skors selama 10 menit agar anggota Pansus dapat memilih siapa yang menjadi pimpinannya.
Usai Rapat Paripurna dibuka kembali, Muhammad Marbawi yang bertindak sebagai juru bicara pansus menyampaikan hasil pemilihan, yaitu Mulkan sebagai ketua dan Hj maslehah sebagai wakil ketua.
Sidang paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi ini ditutup dengan penandatangan dan penetapan pembentukan Pansus LKPJ.