TERAS7.COM – Murdjani merupakan kawasan pusat kota Banjarbaru yang mana juga menjadi pusat perkantoran pemerintahan, nampak suasana siang dan malam di kawasan ini tidak pernah sepi dari aktivitas masyarakat.
Situasi ini membuat wacana mengenai perpindahan perkantoran yang ada di sekitar Lapangan Dr Moerdjani menyeruak, karena dinilai sangat penting agar kinerja para pegawai pemerintahan tidak terlalu terganggu dengan aktivitas keramaian yang ada di depan kantor mereka.
Nanda Febryan Pratamajaya, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Kalsel Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) menanggapi hal itu, menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang harus menjadi dasar gagasan apabila wacana kantor atau pusat perkantoran Kota Banjarbaru ingin dipindah.
- Calon lokasi harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru,
- Calon lokasi sarana pemerintahan bukan kategori kawasan rawan bencana,
- Calon lokasi sarana pemerintahan memiliki aksesibilitas atau pencapaian mudah bagi masyarakat maupun pegawai pemerintahan (tidak berkontur ekstrim).
“Bila ada pertentangan, sebaiknya disusun feasibility studi atau studi kelayakan pemilihan lokasi agar memperoleh justifikasi teknis valid terkait lokasi yang paling tepat untuk sarana pemerintahan,” jelasnya.
Dilihat dari kondisi kota Banjarbaru dengan pusat keramaian di kawasan Murdjani apakah masih efektif untuk kegiatan pemerintah, apakah balai kota masih refresentatif dengan seringnya hiburan berkumpulnya masyarakat di kawanan perkantoran? Ia pun menjawab.
“Tergantung berapa daya dukung dan daya tampung serta kebutuhan space untuk kawasan pemerintahannya. Apabila daya tampung dan daya dukungnya masih memenuhi untuk kebutuhan jangka pendek-menengah, relokasi pusat pemerintahan Banjarbaru bisa ditunda. Dan sebaliknya, apabila daya dukung dan daya tampungnya sudah terlampaui terlebih adanya integrasi dengan kegiatan sosial di kawasan Murdjani, maka mau tidak mau memang harus dipindah,” pungkasnya.
Sementara itu, Rifhan Risani, Ketua DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru, menanggapi wacana usulan pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru, menurutnya tidak ada yang salah.
Apalagi mengingat Kota Banjarbaru, kini berkembang pesat serta telah resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kita menilai saat ini kawasan Murdjani sudah menjadi pusat keramaian masyarakat, tentunya jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan, karena pertemuan atau rapat juga sering dilakukan tidak hanya siang tapi juga malam hari,” ujarnya kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com .
Pertimbangan lain menurutnya, sudah saatnya Banjarbaru memperluas pembangunan kota dengan memindahkan Kantor Walikota Banjarbaru dan kantor pemerintahan lainnya ke lokasi yang representatif menjadi kawasan perkantoran.
“Saya rasa ini bukan hal yang tabu bagi siapa pun yang ingin kota Banjarbaru bisa tumbuh berkembang dengan cepat, dengan dipindahnya kantor walikota atau pemindahan kawasan perkantoran tentu akan berdampak signifikan, baik dari pembangunan maupun ekonomi masyarakat,” terangnya.
Disamping itu menurutnya, dengan difokuskannya kawasan Murdjani menjadi pusat hiburan dan keramaian masyarakat juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarbaru.
“Tentu PAD Kota Banjarbaru juga akan meningkat bukan,” tuturnya.
Namun tentunya tegas Rifhan, segala sesuatunya harus melewati tahapan tahapan, salah satunya adalah studi kelayakan dan analisa mendalam yang melibatkan banyak pihak.