TERAS7.COM – Program kemandirian untuk warga binaan Lapas Kelas II B Banjarbaru selama kurang lebih 3 bulan, pada hari ini warga binaan panen Ratusan Kilogram Ikan Lele di lokasi khusus pembudidayaan ikan air tawar di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Sabtu (03/10).
Kerja keras para napi yang telah bergabung dalam keterampilan budidaya ikan itu sudah terbukti, dengan panennya ikan lele yang dipelihara selama 3 bulan dari penebaran bibit hingga panen.
Ikan Ikan tersebut kata Amico akan dijemput oleh pengepul langsung yang biasa datang membeli ikan hasil budidaya kawan-kawan warga binaannya.
Sembari menunggu masa hukuman berakhir Ia memaparkan, adanya kegiatan itu dapat mengisi waktu warga binaannya serta bekal nanti ketika keluar dari lapas, Baik bekal keterampilan cara budidaya ikan maupun keterampilan bercocok tanam.
“Hari ini kita panen 100 Kilogram Lele. Disini kita tidak hanya budidaya Ikan Lele tapi juga ada Ikan Patin dan Ikan Bawal. Perkebunan sayuran dan tanaman pohon juga kita kembangkan di sini,” ucapnya.
Adapun tempat pembudidaya ikan dan bercocok tanam, pihaknya sudah memanfaatkan Lahan kosong yang berada di samping kiri LP Kota Banjarbaru itu sejak tahun 2016.
Kelapas Amico Balalembang mengungkapkan, setiap hari ada sebanyak 18 orang warga binaan lapas Kota Banjarbaru yang melakukan aktivitas tersebut dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wita.
“Tidak sembarang napi yang dapat melakukan kegiatan ini, harus melalui tahap seleksi minimal sudah menjalani setengah masa tahanan. Juga harus berperilaku baik serta kemauan untuk bekerja keras,” jelasnya.
Hasil dari penjualan akan dibagikan kekantor LP Kota Banjarbaru, tenaga kerja warga binaan sebagai upah preminya serta untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dengan adanya bekal dari sini saya sangat berharap tidak ada lagi pengangguran baru ketika warga binaan tersebut keluar dari lapas, karena sudah dibekali dengan bermacam keterampilan,” tandasnya.
Sementara itu, warga binaan yang juga sebagai pengelola kolam budidaya ikan di LP Kelas II B Kota Banjarbaru, Abdurrahman mengaku sangat bersyukur adanya pelatihan keterampilan yang diberikan oleh pihak lapas.
Lantaran aktivitas tambahan itu baginya sangat bermanfaat dan membuat waktu tidak terasa selama berada dalam kurungan penjara.
Tinggal di Kelurahan Sekumpul, Kota Martapura Kabupaten Banjar, Abdurrahman mengaku sebelum kasus Narkoba jenis Sabu yang pada akhirnya menjerumuskannya ke dalam Lapas, dulunya Ia sudah bekerja sebagai pembudidaya ikan di kawasan Waduk Riam Kanan, Aranio Kabupaten Banjar.
Berkat keahlian itulah, Ia dan satu orang temannya diberikan amanah untuk mengelola secara teknis seluruh budidaya ikan di Lapas.
“Panen hari ini naiknya sampai 100 Kilogram,” tandas Abdurrahman, pungkasnya.