{"id":74404,"date":"2023-01-28T16:17:40","date_gmt":"2023-01-28T08:17:40","guid":{"rendered":"https:\/\/www.wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com\/?p=74404"},"modified":"2023-01-28T16:17:50","modified_gmt":"2023-01-28T08:17:50","slug":"kejari-damping-perjanjian-kerjasama-kepala-desa-se-kabupaten-banjar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/teras7.com\/kejari-damping-perjanjian-kerjasama-kepala-desa-se-kabupaten-banjar\/","title":{"rendered":"Kejari Damping Perjanjian Kerjasama Kepala Desa Se Kabupaten Banjar"},"content":{"rendered":"\n

TERAS7.COM<\/a><\/strong> – Pemerintah Kabupaten Banjar gelar rapat koordinasi (Rakor) untuk Kepala Desa yang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terkait desa terutama akuntabilitas, keterbukaan, efektifitas dan efisensi.<\/p>\n\n\n\n

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Masruri yang membuka rakor Kepala Desa se-Kabupaten Banjar serta perjanjian kerjasama berempat di Aula Dinas Pendidikan, Martapura, Sabtu (28\/1\/2023).<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menandatangani kesepakatan kerjasama serta perjanjian, menurut Masrursi, ini sebagai begai bentuk perhatian pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan pembinaan serta pengawasan.<\/p>

\n