TERAS7.COM – Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk masyarakat sangat penting, salah satu tempat yaitu di Desa Sungai Sipai belum tereliasasi sepenuhnya.
PJU yang di pasang oleh Pemkab Banjar hanya 4 lampu tenaga surya serta jarak yang berjauhan, sehingga kurang efektif untuk penerang.
Saat dikonfirmasikan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie mengatakan ada beberapa berita pihaknya baca terkait kondisi PJU di pedesaan.
“Kemudian di Daerah Tungkaran dan beberapa daerah sekitarnya, untuk di pedesaan sudaha ada di agenda kita,” jelasnya, Kamis (11/5/2023).
Lalu Bayhaqie menambahkan sehingga pihaknya masih menyusun untuk diprioritas dikarenakan banyak usulan-usulan yang serupa di Kabupaten Banjar.
“Untuk ruas jalan menuju Tungkaran sudah masuk kedalam agenda kita, semoga tahun depan dapat kita selsaikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan akan ditambahkan lagi PJU, karena secara teknis tidak memungkinkan penyebabnya jarak tiang dengan badan jalan agak terlalu jauh serta jarak antar tiang tidak ideal.
“Jarak tiang yang ideal itu sekitar 40 sampai 50 meter,” tuturnya.
Bayhaqie mengungkapkan pajak Kabupaten Banjar ini dalam satu tahun hampir 25 Miliar, kemudian peruntukan dari setengahnya untuk pembayaran tagihan listrik PJU sekitar 13,9 Miliar untuk Kabupaten Banjar.
“Namanya pajak itu kembali ke kas daerah, sehingga peruntukannya bukan hanya ke PJU saja, tapi untuk kegiatan yang lain seperti infrakstruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam pembayaran PJU dalam satu bulan hampir sampai 1 Miliar yang ditanggung Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Ketua RT 5 Rw 3 Desa Sungai Sipai, Amri mengatakan dari Pemkab Banjar memasang PJU tetapi jarak dari lampu jalan yang di pasang agak jauh kurang lebih 500 meteran.
“Sudah hampir 2 tahun tidak ada penerangan jalan, jadi saat ini penerangan jalan dari swadaya masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan pemasangan masih kurang untuk pengguna jalan karena menghubungkan 3 desa yaitu Desa Tungkaran, Desa Sungai Sipai dan Desa Cindai Alus.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menyarankan masyarakat yang merasa terdampak akibat PJU untuk protes langsung ke instansi terkait.
“Protes saja ke dinas terkait, karena tiap bulan ada potongan pajak untuk PJU, ngapain duit masyarakat dipotong tapi fasilitasnya tidak dapat,” tegasnya.
Terlebih menurut Rofiqi, PJU merupakan hak daripada masyarakat, yang telah menyetorkan pajak PJU lewat potongan pembayaran listrik tiap bulannya.
“Ngapain duit masyarakat dipotong tapi fasilitasnya tidak dapat,” ucapnya.
Ia mengatakan, untuk DPRD saja, tiap bulannya mengelontorkan dana sekitar Rp 600 juta hingga Rp 800 juta untuk membayar pajak PJU.
Harusnya kata Rofiqi, instansi terkait dapat sensitif melihat persoalan PJU di Kabupaten Banjar yang acap kali padam, bukan malah membiarkan.
“Harusnya melihat itu secara sensitif, kalau melihat ada yang mati, ya langsung ditanggulangi, jangan dibiarin atau malah pura-pura gak liat, kebanyakan kan seperti itu,” pungkasnya.