Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Akibat Covid 19 Sektor Pariwisata dan Jasa Terpukul
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Akibat Covid 19 Sektor Pariwisata dan Jasa Terpukul

Miftah A
Miftah A 14 Juli 2020, 20.54
Share
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani sampaikan sektor pariwisata dan jasa sangat terpukul akibat pandemi covid 19
SHARE

TERAS7.COM – Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS dan penambahan Propemperda digelar di gedung DPRD Kota Banjarbaru yang dihadiri oleh Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Selasa, (14/07).

Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menyampaikan terjadi penurunan pada indikantor makro pembangunan di Kota Banjarbaru dan berdampak pada pendapatan

“Sektor yang saat ini sangat terpukul dengan pandemi Covid-19 yaitu sektor pariwisata begitu juga sektor jasa, jadi ini sangat erat kaitannya ketika aktivitas pergerakan manusia dibatasi, hotel, tempat makan merupakan sumber pendapatan asli daerah dari pajak hotel dan restoran tidak kuat pertumbuhannya” ucapnya.

Sektor Pariwisata sebagai salah satu penyumbang utama PAD Kota Banjarbaru terpukul keras karena pandemi covid 19

Nadjmi, juga menambahkan Masyarakat dituntut untuk lebih disiplin lagi, dengan diterapkannya Peraturan Walikota (Perwali), karena dalam dua minggu ini akan diberlakukan masa sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali)

Sanksi yang akan diberikan jika kedapatan melanggar harus membayar Rp.250 ribu apabila tidak menggunakan masker,

Baca juga :

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

“Sanksi fisik sudah kita terapkan, namun masyarakat meanggap main-main saat diberikan sangksi push up, ternyata sanksi fisik tidak efektif, jadi kita rubah dengan Peraturan Walikota (Perwali) hukuman denda, mudah mudahan ini sosialisasinya akan kuat sehingga tidak ada lagi yang tidak tahu dengan perwali ini,” ujarnya.

You Might Also Like

Momen Hari Kesehatan Nasional ke-60, Begini Seruan Saidi Mansyur ke Masyarakat Kabupaten Banjar

Buka Rakoor Pokjanal Posyandu Kabupaten Banjar, Sekda Bicara Soal Insentif Kader

Tera Ulang, Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Alat Ukur Kesehatan Sudah Akurat

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Lomba Posyandu Digelar di Desa Balida Balangan, Ajang Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?