TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru sampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, digelar di Ruang Sidang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (08/01) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, di dampingi Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, serta dihadiri Sekdako Banjarbaru, asisten staf ahli, inspektur, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat dan lurah se Kota Banjarbaru.
Rapat paripurna pertama di 2020, menyampaikan 3 Rancangan Raperda yaitu Raperda tentang Pajak Daerah, Raperda Retribusi Pengolahan Limbah Cair, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pada rapat paripurna ini kami mendengarkan penyampaian tiga Raperda yang disampaikan oleh Walikota sebagai pihak eksekutif,” jelas Ketua DPRD Fadliansyah.
Dia menyampaikan, selesai penyampaian ini kedepan akan ada lagi rapat paripurna pembahasan, penetapan dan pengesahan tiga reperda ini.
“Tapi masih dipertimbangkan dan akan dibahas lagi para rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengucapkan terimakasih, serta penghargaan atas kerjasama yang solid antara DPRD dengan Pemko Banjarbaru.