TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya membuka secara resmi pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi ASN (pejabat administrator dan pengawas) dilingkungan Pemkab Asahan.
Tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi ASN tersebut dilaksanakan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (11/6/2024).
“Kegiatan ini berdasarkan surat Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen ASN dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 tahun 2024 tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana asesmen penilaian kompetensi ASN dilingkungan Pemkab Asahan tahun 2024,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin dalam sambutannya.
Peserta tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi ASN ini berjumlah 427 orang, terdiri dari pejabat administrator sebanyak 182 orang, pejabat pengawas sebanyak 223 orang, dan Kasubbag Umum dan kepegawaian kecamatan sebanyak 22 orang. Sedangkan pelasanaannya akan digelar selama 4 hari.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry HUP Simanungkalit menyampaikan, tujuan dari tes penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah untuk memudahkan proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai, khususnya kompetensi pegawai.
“Maksud pelaksanaan tes penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan,” ujarnya.
Melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, pemerintah telah menetapkan program prioritas nasional yang dituangkan dalam RPJM tahun 2020 – 2024 yang mewajibkan seluruh instansi pusat dan daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Oleh karena itu, untuk mendukung program prioritas nasional tersebut, Pemkab Asahan yang di fasilitasi oleh kantor Regional VI BKN Medan ini menyelenggarakan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN eselon IIIa, IIIb, IVa, dan Kasubbag Umum dan kepegawaian kecamatan.
“ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur, yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills, dan digital literacy,” pungkasnya.