TERAS7.COM – Puluhan dosen, karyawan, dan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kabupaten Kutai Timur, melakukan aksi orasi di halaman rektorat kampus STAI Sangatta Kutai Timur pada Senin (14/6/2021) siang.
Aksi tersebut merupakan buntut dari persoalan pembayaran gaji dosen dan karyawan STAIS yang telah menunggak hingga enam bulan lamanya.
“Dari bulan 4 sudah ada janji dari yayasan bahwa dana hibah akan cair sebelum lebaran, namun ternyata tidak ada realisasinya, dan kami berikan jeda waktu sampai awal Juni. Tetapi tetap tidak ada realisasi terhadap janji itu,” ujar Ketua Aliansi Dosen dan Karyawan STAIS, Mustatho.
Pihaknya kemudian melakukan konsolidasi dengan dosen lain serta karyawan STAIS yang bernasib sama, yakni belum mendapat upah selama 6 bulan terakhir.
“Maka kami kemudian konsolidasi dengan rekan lainnya yang memang senasib. Sama-sama hanya berpiring di STAI Sangatta,” ucapnya.
Aliansi Dosen dan Karyawan STAI yang bermuara dari adanya penundaan pembayaran upah tersebut, dosen dan karyawan sepakat untuk menjalankan aksi menuntut hak mereka yang tak kunjung dipenuhi.
“Tuntutannya yaitu tadi, 1 kali 24 jam agar yayasan maupun pihak terkait bisa mengupayakan pembayaran gaji karena janji-janji itu sudah nggak bisa dimakan,” tambahnya.
Belum lagi ada isu yang memperparah kondisi pegawai bahwa penganggaran gaji belum diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dikhawatirkan dengan tidak masuknya penganggaran upah pegawai STAIS dalam SIPD, gaji dosen dan karyawan dapat tertunda hingga setahun lamanya.
“Takutnya malah setahun ke depan kita nggak dapet (upah),” ujar Mustatho.
Oleh karenanya Mustatho menuntut agar sebisa mungkin pihak yayasan dapat mencari sumber lain untuk pendanaan STAIS, sehingga tidak hanya terkucur melalui dana hibah.
Kegiatan aksi siang tersebut dirangkai dengan orasi, ibadah salat duha dan hajat serta dialog bersama Ketua STAIS dan pimpinan yayasan.
Aksi berlangsung kondusif mulai pukul 10.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
Adapun ketujuh tuntutan yang disuarakan aliansi adalah sebagai berikut:
- Pemberian hak dosen dan karyawan dengan batas waktu 1×24 Jam, apabila hak tersebut tidak diberikan, maka seluruh aktifitas akademik dibekukan (disegel) pada hari Selasa, 15 Juni 2021 pukul 10.30 wita.
- Peningkatan kapasistas dan jenjang karir yang jelas bagi tenaga pendidikan dan kependidikan.
- Reformasi Birokrasi berdasarkan profesionalisme
- Penguapayaan pembiayaan STAIS yang terus berkelanjutan
- Peningkatan Kesejahteraan Dosen dan Karyawan
- Bersihkan struktural dan status dosen tetap dari unsur PNS
- Transparasi informasi kepada seluruh akademik.