TERAS7.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar ada 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan dalam Program Pembentukan Perda (Prolegda) 2022 akan dirampungkan pada akhir tahun.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi mengatakan sebanyak 8 Raperda yang belum diselesaikan dari 24 Raperda yang ada di 2021, sehingga masuk dan ditetapkan dalam Prolegda 2022 serta Raperda inisiatif.
“Namun, karena ada 4 Raperda yang drafnya belum diselesaikan eksekutif, sehingga tidak bisa diajukan ke legislatif, dan di keluarkan dari Prolegda, total Raperda di 2022 ini berjumlah sebanyak 21 Raperda, termasuk kumulatif terbuka, yakni Raperda APBD dan Pertanggungjawaban,” ujarnya (21/10/2022).
DPRD Kabupaten Banjar dalam Politisi Demokrat beroptimis di akhir tahun ini akan menyelesaikan sisa Raperda yang ada.
“Karena tinggal dua kali pembahasan dan rapat paripurna saja. Sedangkan, 13 Raperda pada Bapemperda 2021, tiga Raperda luncuran tidak dapat diselesaikan, seperti Raperda Desa Wisata, Kota Layak Anak, dan Raperda Kawasan Pemakaman karena drafnya banyak berbenturan,” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar terkait Raperda tentang PT Banjar Intan Mandiri (BIM), tidak akan diselesaikan pada tahun ini.
“Kita masih menunggu hasil Tim Panitia Khusus (Pansus) terlebih dulu, apakah direkomendasikan untuk dibentuk BUMD baru,” jelasnya.
Ia menambahkan dalam Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dimiliki PT BIM selalu saja kalah untuk pengembalian konsensi lahan eks.
“Karena itu kita sudah memikirkan skenarionya, apakah membikin BUMD baru atau membikin anak perusahaan untuk mengembalikan PKP2B milik PT BIM,” ungkapnya.