TERAS7.COM – Kegiatan Pemutakhiran Data dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se Kalimantan Selatan pada tahun 2024 merupakan langkah maju dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
Pemutakhiran Data, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) se Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai Peningkatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Peneriksaan Internal dan Eksternal. Acara berlangsung di Gedung Mahligai Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (24/07/2024).
Dihadiri oleh, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalsel Ahmad Fydayeen, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Andy Valuty, Kementerian Sekretariat Negara, Djoko Triwidayanto, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Ariyanto, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi se Kalsel, Inspektur Daerah Tanah Bumbu beserta jajaran.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Herawati, sekaligus launching Aplikasi “Halo Inspektur”.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin menyampaikan, adanya tuntutan transparansi, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi mengalami peningkatan secara signifikan. Sehingga Inspektorat Daerah se Kalsel sebagai APIP, memiliki peran penting dalam menjawab tuntutan tersebut.
“Bagi kita penting untuk melihat kembali hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebagai salah satu acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, dalam pembangunan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Pemutakhiran Data dan pemantauan penyelesaian dari Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) baik internal dan eksternal. Yang rutin dilaksanakan ini merupakan upaya Inspektorat Daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan secara optimal, demi kemajuan pembangunan Tanah Bumbu yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Di samping itu, menurut Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai tidak lanjut dari hasil pengawasan untuk mendapatkan data yang lengkap sesuai peta kebutuhan.
Tindak lanjut akan dilakukan oleh SKPD lingkup Pemerintah Daerah terkait. Sehingga dalam pertemuan ini terjadilah koordinasi dan komunikasi serta penyamaan persepsi yang tepat sasaran.
Selanjutnya, akan ada penyampaian materi yang diberikan oleh narasumber, terkait pemahaman, pemecahan dan penyelesaian masalah.
“Hal Ini sebagaimana dilakukan untuk mengatur agar administrasi kita jauh lebih baik kedepan, dibantu dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Adapun Kalimantan Selatan memiliki tata kelola yang sudah baik, meski perlu adanya peningkatan,” pungkasnya.