TERAS7.COM – Dalam rangka kesiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, khususnya terkait dengan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan kunjungan ke Satpol-PP Kota Bekasi, Senin (29/07/2024).
Kehadiran Kasatpol-PP dan Damkar Batola yang didampingi Kabid Linmas H Rusbandi, Plt Kasi Linmas Muhammad Noor, dan Kasi Kelembanggan dan Kemasyarakat Jalirahman ini diterima Kabid Linmas Sugianto dan jajaran.
Dalam pertemuan, Kasatpol-PP dan Damkar Batola M Sya’rawi di hadapan jajaran Bidang Linmas Kota Bekasi memaparkan tentang maksud dan tujuan dari kunjungan.
Ia mengatakan, kunjungan kerja yang dilaksanakan selain sebagai silaturahmi juga dalam rangka melaksanakan studi tiru, khususnya terkait Kesiapan Linmas Dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024.
Di kesempatan di awal pertemuan, mantan Camat Alalak ini, juga memaparkan tentang gambaran situasi keberadaan Kabupaten Barito Kuala yang memiliki luas wilayah 2.996,96 Km2, 17 kecamatan, 195 desa dan 6 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 320 ribu jiwa serta potensi andalan di bidang pertanian.
M Sya’rawi mengakui, keberadaan Satpol-PP Barito Kuala yang kecil namun tetap berusaha untuk belajar ke Satpol-PP Kota Bekasi yang ruang lingkup tugas dan pekerjaan sangat luas dengan anggaran dan karyawan jauh lebih banyak.
Sya’rawi memaparkan, total karyawan Satpol-PP dan Damkar Batola hanya 96 orang termasuk 33 orang yang PNS. Sedangkan di Bidang Linmas hanya 6 orang termasuk 3 di antaranya tenaga kontrak.
Terkait kegiatan yang dilaksanakan Bidang Linmas, Kasatpol-PP dan Damkar Batola ini mengutarakan, tahun 2023 telah membantuk Satgas Linmas Desa/Kelurahan yang jumlahnya masing-masing 10 orang dengan total dari 196 desa dan 6 kelurahan sebanyak 2.100 anggota linmas.
Para anggota linmas tersebut pada tahun 2023 telah dibuatkan seragam dari dana desa oleh masing-masing kades. Namun karena pembuatannya masih mengacu warna seragam lama sehingga sesuai Permendagri No 11 Tahun 2023 tentang Sarana Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas Bab IV Ketentuan Peralihan Pasal 17 warna seragam dan atribut yang baru mulai diwajibkan pada 1 Januari 2026.
Kabid Linmas Kota Bekasi memaparkan, anggaran di Bidang Linmas pada TA 2024 sebesar Rp14,391 miliar. Dana sebesar ini dominan dibagikan kepada 1.736 anggota linmas berupa pemberian natura beras 10 kg per orang per bulan dengan total anggaran Rp3,124 miliar dan insentif dengan total Rp10,416 miliar yang dibagikan Rp500 ribu per orang per bulan. Sedangkan selebih digunakan untuk pelatihan dan kegiatan lainnya.
Sugianto menjelaskan, para anggota satlinmas ditempatkan di 56 kelurahan se-Kota Bekasi dengan jumlah anggota antara 30 dan 31 orang.
Kabid Linmas Kota Bekasi ini juga mengutarakan, seluruh anggota satlinmas juga dibekali BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya Rp10.800 yang dipotong dari insentif masing-masing guna memprotek mereka jika terjadi kecelakaan kerja atau mengalami kecacatan ketika melaksanakan tugas, meninggal secara normal atau meninggal karena kecelakaan.
Sedangkan permasalahan-permasalahan yang dialami menyangkut SDM lantaran hampir 90 persen berusia 60 tahun ke atas, keterbatasan pendidikan, kelengkapan administrasi, di samping keterbatasan kepemilikan android serta kemampuan pengoperasian untuk penggunaan aplikasi. Namun demikian Bidang Linmas Kota Bekasi menyatakan, akan menjadikan sebagai PR untuk pembenahan ke depan.
Berbicara masalah kesejahteraan anggota linmas, menurut Sugianto, memang tidak ada standarisasi dan dikembalikan kepada kemampuan daerah. Sehingga kesejahteraan anggota linmas bergantung pada kekuatan APBD dan kebijakan dari pemangku kepentingan. Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman dari TAPD.
Kabid Linmas Kota Bekasi ini juga mengutarakan pada tahun 2025 pihaknya telah mengusulkan anggaran Rp5 miliar untuk keperluan seragam yang baru.
Menurutnya, linmas menjadi kekuatan Kota Bekasi mengingat kekuatan Satpol-PP hanya menjangkau tingkat kecamatan sehingga linmas melaksanakan fungsi Satpol-PP di tingkat kelurahan dan berfungsi di semua lini baik bidang pertahanan, kamtibmas, fungsi kepolisian, fungsi satpol, tibumtranmas, penanggulangan bencana, sosial kemasyarakatan, hingga pam dan penanganan pemilu.
Khusus menyangkut pelaksanaan pemilu, pria ramah itu menuturkan, linmas dilibatkan di setiap TPS masing-masing dua orang. Namun kendalanya KPU mempermasalahkan pendidikan minimal SMU/sederajat dan persyaratan lainnya termasuk kelengkapan administrasi kependudukan.
Karenanya untuk memenuhi standar itu linmas sulit untuk dilibatkan. Di samping di beberapa TPS juga terdapat panitia dan RT/RW ada yang menunjuk petugas sendiri yang dilengkapi dengan seragam linmas.
Sehubungan dengan itulah, lanjut Sugianto, pihaknya telah mensosialisasikan bahwa penggunaan seragam linmas tidak bisa digunakan sembarang orang namun memiliki persyaratan yang ketat seperti harus ada rekomendasi dari lurah, camat, SK Walikota, ada pengakuan pemerintah dan diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan.
Pemahaman semacam ini tentunya juga harus dimiliki oleh KPU termasuk menyangkut persyaratan ijazah dan administrasi agar dalam kegiatan pemilu/pilkada dapat memberdayakan anggota linmas kendati juga disadari untuk pelaksanaan di lapangan sangat banyak dan beragam.
“Harusnya KPU memiliki persepsi yang sama akan segala kegiatan pemilu/pilkada harus menggunakan anggota linmas dulu sisanya baru merekrut masyarakat sesuai ketentuan pemerintah setiap TPS diisi dua anggota linmas,” tutur Sugianto sembari menyatakan hal itu yang juga menjadi kendala bagi linmas Kota Bekasi.