TERAS7.COM – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabalong yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mencalonkan diri di Pilkada mendatang.
Paslon tersebut yakni H Muhammad Noor Rifani, ASN dengan jabatan Kepala Diskominfo Tabalong dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, anggota DPRD Tabalong 2024-2029.
Meraka menyatakan mundur dari jabatan ASN dan anggota dewan sebelum resmi terdaftar sebagai bakal paslon pada kontestasi Pilkada di Tabalong.
Hal itu dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang sudah diserahkan dan dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai syarat mendaftar ke KPU Tabalong.
“Kita taat dengan regulasi, sejak tanggal 29 Agustus 2024 kami mendaftar sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri,” ungkapnya H Fani saat konferensi pers di Rumah Bersama Tabalong Smart, Rabu (04/09/2024) sore.
Sementara Habib Taufan mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah mengundurkan diri dari jabatan anggota dewan.
“Yang jelas pengunduran diri telah saya sampaikan dan saat ini sedang dalam proses pengganti antar waktu (PAW). Dalam waktu dekat kemungkinan sebentar lagi dilantik,’ ungkapnya.
Disisi lain, Anggota KPU Tabalong, Inderi Hidayat menambahkan, bahwa paslon H Fani-Habib Taufan sudah menyampaikan dokumen pengunduran diri dan masuk di Silon.
“Mereka telah menyerahkan surat pengunduran diri berikut bukti tanda terimanya bahwasanya yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari lembaga tertinggi masing-masing,” tambah Kordiv Teknis Penyelengga KPU Tabalong ini.