TERAS7.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyusun feasibility study (FS) pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Rencananya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Buluminung, Kecamatan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Diketahui TPA Buluminung memiliki luasan 14 hektare yang dibangun sejak tahun 2010 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Safwana menjelaskan, pembangunan TPST ini sudah direncanakan karena tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Namun hanya meningkatkan TPA Buluminung menjadi TPST.
“Anggaran perubahan ini kami sudah siapkan dana untuk penyusunan FS nanti tahun depan di APBD 2025 kami ajukan lagi anggaran sekitar Rp500 juta untuk menyusunan Detail Engineering Design (DED),” katanya.
Safwana menjelaskan, bahwa untuk pembangunan TPST ini anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR. Namun pihaknya diminta untuk menyiapkan FS dan DED sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST nantinya.
Ia mengatakan, bahwa luasan TPA Sampah Buluminung saat ini mencapai 19,9 hektare dan saat ini sudah masuk di zona 2.
Diperkirakan 2 tahun lagi zona dua itu akan penuh karena selama ini sampah yang masuk hanya ditimbun tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu.
“TPA Buluminung itu mulai dibangun sejak tahun 2010 dan zona dua itu mulai difungsikan tahun 2019 lalu dan diperkirakan 2 tahun lagi penuh,” katanya.
Mengenai TPST, Safwana mengatakan nantinya akan dilakukan pemilihan sampah-sampah yang masuk termasuk membangun sarana dan prasarana.
Bahkan ke depan TPST ini bisa dijadikan sebagai sumber gas dan listrik untuk kebutuhan masyarakat.
Safwana mengatakan, saat ini Kementerian PUPR akan membangun TPST di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
Di lokasi tersebut selain akan dibangun sarana dan prasarana namun juga akan diolah menjadi gas hingga listrik.
“Di Pemaluan saja itu anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp150 miliar. Tapi itu akan dibangun Kementerian PUPR untuk kebutuhan IKN dan Sepaku,” ujarnya.