Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kemenag Balangan Upayakan Kemudahan bagi Jemaah Jalani Ibadah Haji
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kemenag Balangan Upayakan Kemudahan bagi Jemaah Jalani Ibadah Haji

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 3 Desember 2024, 15.28
Share
IMG 20241203 WA0017
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Rahmadi, S.Pd.I, M.M. (foto: InfoPublik.id)
SHARE

TERAS7.COM – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan mengupayakan kemudahan pelaksanaan ibadah Haji bagi jemaah yang termasuk kategori udzur.

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Rahmad menyatakan untuk mengurangi kepadatan di area Mina sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping, serta petugas yang mengurus jemaah, pemerintah memberikan keringanan berupa kebijakan tanazul (kemudahan) meninggalkan mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.

“Kebijakan ini berdasarkan hasil keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024. Jemaah yang masuk kategori udzur, seperti sakit, lansia, berisiko tinggi, atau disabilitas, dapat meninggalkan mabit di Mina tanpa dikenakan dam. Hajinya tetap sah,” ujar Rahmadi, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan kebijakan tanazul ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama menjalankan ibadahnya.

“Ini bukan hanya soal mengurangi kepadatan di Mina, tetapi juga memberikan kesempatan bagi jemaah udzur untuk melaksanakan haji dengan lebih nyaman tanpa merasa terbebani kondisi fisik yang tidak memungkinkan,” tambahnya.

Baca juga :

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk menyosialisasikan tanazul Mina sedini mungkin kepada para jemaah.

“Kebijakan ini akan dimasukkan dalam materi bimbingan manasik haji, agar jemaah paham sejak awal bahwa ada kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi khusus,” imbuhnya.

Selain itu,ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pihak Arab Saudi.

“Kerja sama yang baik diperlukan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan tanazul Mina. Pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmadi mengimbau kepada para calon jemaah haji untuk memahami kebijakan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelancaran ibadah haji.

“Bagi jemaah yang merasa masuk kategori udzur, jangan ragu untuk memanfaatkan kebijakan ini. Tentu saja, tetap mengikuti arahan petugas dan bimbingan yang diberikan,” ujarnya.

Kebijakan tanazul Mina diharapkan menjadi solusi atas tantangan pelaksanaan mabit di Mina yang kerap dihadapi oleh jemaah dengan kondisi khusus. Dengan langkah ini, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih baik dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah, terutama mereka yang memerlukan perhatian khusus.

“Pemerintah dan petugas haji akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Semoga kebijakan ini menjadi bagian dari kemaslahatan bersama,” tambahnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak

Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini

Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu

Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?