TERAS7.COM – Dalam upaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih representatif jadi bahasan utama di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Upaya tersebut pun dilakukan dengan mengusulkan program prioritas untuk relokasi Puskesmas Murung Pudak dan kantor kecamatan.
Posisi Puskesmas Murung Pudak yang berada di Pangkalan Pamasiran Kelurahan Belimbing yang kini sudah tidak representatif karena sangat rawan terdampak banjir.
Camat Murung Pudak, Handi Yuanardi mengatakan, rencana relokasi puskesmas akan menempati lahan milik PT Pertamina Ep Tanjung.
“Sebenarnya kami masih menunggu dan rencananya puskesmas ini akan menempati lahan Pertamina,” katanya saat Musrenbang RKPD 2026 di Halaman Kantor Camat setempat, Rabu (12/02/2025).
Untuk proses pinjam pakai aset milik Pertamina ini sudah hampir rampung sehingga dimasukkan dalam Musrenbang RKPD 2026.
Sedangkan untuk lokasi rencananya berada di mess bawah Pertamina tepatnya berada di Seberang Taqwa yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
“Jadi lokasinya tidak terlalu jauh dengan sebelumnya karena masyarakat di Pangkalan Pamasiran ingin agar puskesmas tidak jauh dari tempat sebelumnya,” ungkapnya.
Jika relokasi Puskesmas Murung Pudak tersebut terealisasikan, masyarakat di Pasar Lama Kelurahan Belimbing RT 12 dan 15 menginginkan agar ada posyandu.
“Sementara ini posyandu bertempat di masjid, nanti kalau memang terealisasi relokasi puskesmas, bangunan puskesmas yang ada ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan posyandu,” lanjut Handi.
Kemudian, relokasi Kantor Camat Murung Pudak berlokasi di samping eks Gedung Bioskop Pertamina dengan luasan lahan 190 X 80 meter persegi sampai ke batas kandang rusa.
“Mudah-mudahan dengan kantor kecamatan posisinya masih di Belimbing Raya bisa tetap meramaikan wilayah Belimbing dan Belimbing Raya,” ujarnya.
Disisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hafiz menyampaikan perencanaan dan usulan prioritas menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.
Pasalnya, Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
“Saya berharap partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan ini agar bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat Murung Pudak,” tutupnya.