TERAS7.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama bulan suci Ramadan bagi jenjang PAUD hingga SMP di wilayahnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengikuti pendidikan diniyah atau lembaga keagamaan di luar sekolah formal.
Kepala Disdik Banjar, Liana Penny menjelaskan bahwa PJJ diterapkan untuk menyesuaikan dengan karakter masyarakat Kabupaten Banjar yang religius.
“Karena Kabupaten Banjar memiliki masyarakat yang agamis, maka kita sesuaikan kebijakan ini agar anak-anak bisa lebih banyak belajar ilmu agama selama Ramadan,” ujar Penny, Selasa (4/3/2025).
Namun, PJJ akan dihentikan sementara pada 11-13 Maret 2025, karena sekolah tingkat SD dan SMP diwajibkan mengadakan kegiatan Pesantren Ramadan 1446 H yang harus diikuti oleh seluruh siswa muslim dan para guru.
“Untuk PAUD tidak diwajibkan mengadakan Pesantren Ramadan, tetapi tetap bisa menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Setelah pesantren selesai, PJJ akan dilanjutkan kembali pada 14-25 Maret 2025. Selama periode ini, guru diwajibkan menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA), namun tetap harus membuat jadwal piket dengan minimal dua guru berjaga secara bergantian.
“Petugas piket bertanggung jawab dalam pelayanan administrasi bagi siswa atau wali murid serta menjaga kebersihan dan keamanan sekolah,” jelas Penny.
Sementara itu, masa libur sekolah ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, sebagai bagian dari libur Ramadan dan Idulfitri.