TERAS7.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan kini mempermudah pelayanan administrasi lembaga kebudayaan melalui inovasi sistem berbasis website dan Android yang diberi nama Si Lembud.
Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi secara daring, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki fleksibilitas waktu untuk mengurus surat keterangan terdaftar maupun perpanjangan surat keterangan lembaga kebudayaan. Selain itu, Si Lembud juga berfungsi untuk mendigitalisasi data lembaga kebudayaan di Kabupaten Balangan.
Melalui aplikasi Si Lembud Balangan, masyarakat dapat mengakses layanan pendaftaran lembaga kebudayaan, mencetak surat keterangan terdaftar, konsultasi, serta informasi tentang lembaga kebudayaan yang sudah terdaftar, termasuk informasi sejarah dan budaya lokal lainnya.
Sebelum hadirnya Si Lembud, pendataan dan inventarisasi lembaga kebudayaan dilakukan secara manual, yang memakan waktu cukup lama, sekitar satu hari, dan berisiko kehilangan data. Selama periode 2020 hingga 2022, hanya tercatat 10 lembaga kebudayaan.
“Sistem manual membuat basis data tidak berkelanjutan, karena tidak adanya sistem register dan database yang jelas,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Balangan, Hasan, Kamis (24/4/2025).
Hasan juga menambahkan, pendataan manual melalui Excel dinilai kurang komprehensif karena hanya berupa angka dan tulisan, tanpa adanya dokumen pendukung seperti gambar. Selain itu, akses data juga terbatas karena hanya disimpan oleh dinas.
“Berdasarkan permasalahan itu, inovasi digital sangat diperlukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung efisiensi kerja pemerintah dalam konteks e-government,” jelasnya.
Sejak penerapan Si Lembud, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah lembaga yang terdata. Pada tahun 2023, dari target 22 lembaga, seluruhnya berhasil terinventarisasi. Sementara pada 2024, dari target 25 lembaga, tercatat 30 lembaga kebudayaan yang berhasil didata.