Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Soroti Kasus UMKM, Akademisi di Kalsel Serukan Pembinaan Dibanding Pidana
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Soroti Kasus UMKM, Akademisi di Kalsel Serukan Pembinaan Dibanding Pidana

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Mei 2025, 22.46
Share
IMG 20250310 002610 1
Kasus UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru mendapat perhatian publik termasuk akademisi. (Foto: Google Maps)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus hukum yang melibatkan UMKM Mama Khas Banjar memantik perhatian kalangan akademisi. Mereka menilai kejadian ini seharusnya menjadi momentum kolektif untuk memperbaiki komunikasi regulatif dan memperkuat pola pembinaan kepada pelaku UMKM.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Uniska, Assoc Prof Dr Muzahid Akbar Hayat, M.Si menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap UMKM perlu memperhatikan semangat pembinaan.

“Saya melihat kasus ini sebagai momentum penting untuk merefleksikan pola komunikasi dan pemahaman regulasi. Kesepakatan antara kementerian dan Polri adalah bentuk komunikasi hukum yang perlu diterapkan secara bijak,” ungkapnya, Minggu (11/05/2025).

Menurutnya, penerapan restorative justice lebih tepat untuk kasus-kasus yang melibatkan pelaku usaha kecil, agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan.

IMG 20250511 223552
Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Uniska, Assoc Prof Dr Muzahid Akbar Hayat, M.Si. (Foto: istimewa)

“Narasi yang dibangun akan sangat menentukan dampaknya. Kalau penekanan pada hukuman, UMKM akan takut. Tapi jika diarahkan pada pembelajaran dan pembinaan, ini akan memperkuat kesadaran hukum dan praktik usaha yang lebih sehat,” ujarnya.

Baca juga :

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

Prof Dr Muzahid juga mendorong penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian UMKM dan Polri, guna memperjelas mekanisme pembinaan dan batasan hukum bagi UMKM.

“Edukasi dan sosialisasi regulasi harus berjalan terus-menerus. Pemerintah dan aparat perlu memastikan bahwa pelaku UMKM tahu dan paham tentang izin edar, label kedaluwarsa, sertifikasi halal, dan aspek legal lainnya,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ahmad Yunani, SE, M.Si.

Ia menegaskan bahwa produk UMKM memang harus memenuhi standar, tapi pendekatan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan.

IMG 20250511 223533
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ahmad Yunani, SE, M.Si. (Foto: istimewa)

“Produk yang dijual massal wajib punya izin BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya. Tapi jika ada pelanggaran, bukan berarti harus langsung pidana. Bisa jadi shock therapy, tapi sebaiknya melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.

Prof Yunani juga menekankan pentingnya pembinaan dari dinas-dinas terkait, sesuai tupoksi masing-masing, agar pelaku UMKM bisa berkembang tanpa khawatir terjerat hukum.

“Kalau semua izin lengkap dan aturan dipatuhi, UMKM bisa jalan terus, dipercaya konsumen, dan lebih mudah mengakses permodalan. Itu juga cara agar usaha jadi bankable,” ujarnya.

Terkait rencana kedatangan Menteri UMKM ke persidangan kasus ini, Prof Yunani berharap kehadiran tersebut membawa semangat pembinaan.

“Semoga beliau jadi mediator yang menyemangati UMKM agar lebih baik dan tidak bersentuhan dengan hukum. Penegakan aturan jangan sampai kontraproduktif terhadap upaya pembinaan dan kemajuan ekonomi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad1
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Teratas di Kalsel, ULM Posisi 38 Nasional RIS 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?