Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Soroti Kasus UMKM, Akademisi di Kalsel Serukan Pembinaan Dibanding Pidana
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Soroti Kasus UMKM, Akademisi di Kalsel Serukan Pembinaan Dibanding Pidana

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Mei 2025, 22.46
Share
Kasus UMKM Mama Khas Banjar di Banjarbaru mendapat perhatian publik termasuk akademisi. (Foto: Google Maps)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus hukum yang melibatkan UMKM Mama Khas Banjar memantik perhatian kalangan akademisi. Mereka menilai kejadian ini seharusnya menjadi momentum kolektif untuk memperbaiki komunikasi regulatif dan memperkuat pola pembinaan kepada pelaku UMKM.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Uniska, Assoc Prof Dr Muzahid Akbar Hayat, M.Si menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap UMKM perlu memperhatikan semangat pembinaan.

“Saya melihat kasus ini sebagai momentum penting untuk merefleksikan pola komunikasi dan pemahaman regulasi. Kesepakatan antara kementerian dan Polri adalah bentuk komunikasi hukum yang perlu diterapkan secara bijak,” ungkapnya, Minggu (11/05/2025).

Menurutnya, penerapan restorative justice lebih tepat untuk kasus-kasus yang melibatkan pelaku usaha kecil, agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan.

Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Uniska, Assoc Prof Dr Muzahid Akbar Hayat, M.Si. (Foto: istimewa)

“Narasi yang dibangun akan sangat menentukan dampaknya. Kalau penekanan pada hukuman, UMKM akan takut. Tapi jika diarahkan pada pembelajaran dan pembinaan, ini akan memperkuat kesadaran hukum dan praktik usaha yang lebih sehat,” ujarnya.

Baca juga :

Pelaku UMKM di Banjarbaru Dipidana, Apindo Kalsel Kritik Pemerintah: Faktanya Bertolak Belakang!

Apindo Harap Kedatangan Menteri UMKM Perkuat Perlindungan Bagi Pelaku Usaha di Kalsel

Sesalkan UMKM Dipidana, Ketua Apindo Kalsel: Jelas Preseden Buruk Bagi Pelaku Usaha

Prof Dr Muzahid juga mendorong penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian UMKM dan Polri, guna memperjelas mekanisme pembinaan dan batasan hukum bagi UMKM.

“Edukasi dan sosialisasi regulasi harus berjalan terus-menerus. Pemerintah dan aparat perlu memastikan bahwa pelaku UMKM tahu dan paham tentang izin edar, label kedaluwarsa, sertifikasi halal, dan aspek legal lainnya,” tambahnya.

Pandangan senada disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ahmad Yunani, SE, M.Si.

Ia menegaskan bahwa produk UMKM memang harus memenuhi standar, tapi pendekatan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Ahmad Yunani, SE, M.Si. (Foto: istimewa)

“Produk yang dijual massal wajib punya izin BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya. Tapi jika ada pelanggaran, bukan berarti harus langsung pidana. Bisa jadi shock therapy, tapi sebaiknya melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.

Prof Yunani juga menekankan pentingnya pembinaan dari dinas-dinas terkait, sesuai tupoksi masing-masing, agar pelaku UMKM bisa berkembang tanpa khawatir terjerat hukum.

“Kalau semua izin lengkap dan aturan dipatuhi, UMKM bisa jalan terus, dipercaya konsumen, dan lebih mudah mengakses permodalan. Itu juga cara agar usaha jadi bankable,” ujarnya.

Terkait rencana kedatangan Menteri UMKM ke persidangan kasus ini, Prof Yunani berharap kehadiran tersebut membawa semangat pembinaan.

“Semoga beliau jadi mediator yang menyemangati UMKM agar lebih baik dan tidak bersentuhan dengan hukum. Penegakan aturan jangan sampai kontraproduktif terhadap upaya pembinaan dan kemajuan ekonomi,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pelaku UMKM di Banjarbaru Dipidana, Apindo Kalsel Kritik Pemerintah: Faktanya Bertolak Belakang!

Apindo Harap Kedatangan Menteri UMKM Perkuat Perlindungan Bagi Pelaku Usaha di Kalsel

Sesalkan UMKM Dipidana, Ketua Apindo Kalsel: Jelas Preseden Buruk Bagi Pelaku Usaha

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Ceria Hati, Inovasi Puskesmas Tebing Tinggi Balangan Cegah HIV/AIDS

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Operasi Sikat Intan Libas Premanisme dan Narkoba, 135 Tersangka Dibekuk Polda Kalsel
9 Mei 2025, 20.25
Bawa Kasus Mama Khas Banjar ke Senayan, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta DPR RI Lindungi UMKM
30 April 2025, 11.25
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?