Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Maulana
Maulana 28 Juli 2026, 13.22
Share
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
SHARE

TERAS7.COM – Pengadilan Negeri Kelas IB Kandangan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan tiga terdakwa, yakni Tirawan, Muhammad Herman, dan Toar Larry Smith, Senin (27/7/2026).

Sidang beragenda pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU). Ketiga terdakwa secara bergantian memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemalsuanSurat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) atas lahan di Kecamatan Padang Batung yang telah dibebaskan PT AGM.

Dalam persidangan, Herman mengakui dokumen yang dibuat pada 2025 sengajadicantumkan bertahun 2017 agar sesuai dengan waktu transaksi jual beli tanah.

“Supaya sama dengan tahunnya,” ujar Hermanmenjawab pertanyaan majelis hakim.

Baca juga :

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Perkuat Demokrasi dan Sektor Hukum Lingkungan, ULM Jadi Mitra MPR RI

JPU juga membacakan Berita Acara Pemeriksaan(BAP) ahli digital forensik yang berhalanganhadir. Berdasarkan penelusuran riwayat elektronik, dokumen yang dipersoalkan diketahui dicetak pada 2025.

Usai sidang, tim kuasa hukum ketiga terdakwa memilih tidak memberikan komentar denganalasan proses persidangan masih berlangsung.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260701 112858 1
Sah! Muhammad Syahrial Resmi Menjabat Ketua DPRD Banjarbaru Sisa Masa Jabatan 2024-2029
1 Juli 2026, 16.11
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
20260701 212403
Kuburan Band Goyang Panggung HUT Bhayangkara ke 80 di Asahan
1 Juli 2026, 17.24
20260707 014550
AMBP Demo Jalan Rusak, Bupati Asahan: Kami Tindaklanjuti
6 Juli 2026, 20.46

You Might Also Like

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Perkuat Demokrasi dan Sektor Hukum Lingkungan, ULM Jadi Mitra MPR RI

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung di Belakang Gedung Juang Diterbitkan Satpol PP Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?