Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 Juli 2026, 15.24
Share
542d311e 8b3b 40a3 a381 83f0923aa8b4
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar membantah tudingan mangkraknya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang didampingi pengawasan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM, menegaskan seluruh dokumen yang diminta oleh Kejari selama proses pendampingan telah diserahkan.

“Sepanjang yang kami ketahui, semua dokumen yang diminta sudah kami serahkan. Jadi saya juga bingung dokumen yang dimaksud itu dokumen yang mana,” ujar Noripansyah saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Jumat (24/7/2026).

Ia memastikan Dinas Kesehatan sejak awalbersikap kooperatif, baik ketika proyek masihberada dalam pendampingan PPS maupun setelah perkara tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Menurutnya, apabila penyidik masih memerlukandokumen tambahan maupun keterangan lain, pihaknya siap memenuhi permintaantersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga :

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Perkuat Demokrasi dan Sektor Hukum Lingkungan, ULM Jadi Mitra MPR RI

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang masih ada dokumen atau keterangan yang diperlukanpenyidik, tentu akan kami penuhi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, yang sebelumnya menyebut pendampingan proyek RS Tipe D Gambut melalui PPS dihentikan pada akhir Januari 2026 karena pemohon dinilai tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan.

Selain membantah tudingan tersebut, Noripansyah juga meluruskan anggapan bahwa proyek pembangunan RS Tipe D Gambut mangkrak. Iamenjelaskan pekerjaan yang telah dilaksanakan merupakan tahap awal berupa pematangan lahan senilai sekitar Rp10 miliar dan telah diselesaikan sesuai kontrak.

Menurutnya, hasil pekerjaan tersebut juga telah diperiksa oleh tim ahli dari UniversitasLambung Mangkurat. Sementara itu, kelanjutan pembangunan rumah sakit belum dapat dilaksanakan karena pemerintah daerah tengah menyiapkan perubahan skema pembiayaan menjadi kontrak tahun jamak (multiyears) sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina KeuanganDaerah Kementerian Dalam Negeri.

Noripansyah juga membantah adanya kelalaianDinas Kesehatan dalam penetapan pelaksana proyek. Ia menegaskan perusahaan yang memenangkan tender saat itu lolos melalui mekanisme pengadaan yang berlaku dan tidak berstatus daftar hitam (blacklist), sehingga secara administratif memenuhi syarat mengikuti lelang pemerintah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
20260701 212403
Kuburan Band Goyang Panggung HUT Bhayangkara ke 80 di Asahan
1 Juli 2026, 17.24
IMG 20260701 112858 1
Sah! Muhammad Syahrial Resmi Menjabat Ketua DPRD Banjarbaru Sisa Masa Jabatan 2024-2029
1 Juli 2026, 16.11
20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
20260707 014550
AMBP Demo Jalan Rusak, Bupati Asahan: Kami Tindaklanjuti
6 Juli 2026, 20.46

You Might Also Like

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”

Perkuat Demokrasi dan Sektor Hukum Lingkungan, ULM Jadi Mitra MPR RI

PT AGM Bantah Tegas Tudingan Oknum Warga Sebut Lahan Belum Ganti Rugi: “Sudah Ada Kesepakatan”

Buka Siang Hari Saat Ramadan, Warung di Belakang Gedung Juang Diterbitkan Satpol PP Balangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?