TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani Km 32,5, Banjarbaru.
Rangkaian acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada para kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Kegiatan ini kemudian diteruskan dengan sambutan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, diikuti oleh sambutan Ketua DPRD serta perwakilan kepala daerah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkifliyadi Noor, Sekretaris DPRD M. Haris Isroyani, Kepala BPKAD Wiwien, serta Inspektur Kabupaten Slamet.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Kuala,” ujarnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan simbol sinergi antarlembaga.
Melalui kegiatan ini, BPK menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sementara pemerintah daerah, termasuk Barito Kuala, menunjukkan kesungguhan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas publik.