Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gabungkan Dua Urusan Penting, DPRD Kalsel Bahas Raperda Ketahanan dan Perlindungan Pangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gabungkan Dua Urusan Penting, DPRD Kalsel Bahas Raperda Ketahanan dan Perlindungan Pangan

Maulana
Maulana 3 Juni 2025, 16.37
Share
Compress 20250602 161535 5242
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan di Ruang Komisi II DPRD Kalsel, Senin (02/05/2025).

Ketua Pansus II, H. Jahrian, menegaskan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat untuk menjamin ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. Menurutnya, pangan adalah inti dari kelangsungan hidup masyarakat.

“Ketahanan pangan ini menyangkut hak hidup banyak orang. Karena itu, harus diatur dengan serius,” ujar Jahrian.

Ia juga menekankan perlunya dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga vertikal, hingga pemerintah pusat.

Jahrian menyebut, kejelasan aturan menjadi aspek krusial dalam pembahasan raperda ini. Regulasi yang jelas akan menjadi landasan kuat bagi pemerintah dan pelaku usaha di bidang pangan, sekaligus memberikan perlindungan hukum.

Baca juga :

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

“Awalnya kita ingin dua undang-undang, tapi akhirnya kita gabungkan. Jadi, raperda ini mengatur ketahanan pangan sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha di sektor tersebut,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?