TERAS7.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Kuala lantai 3, Ruang Rapat Paripurna. Agenda ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkilpi Yadi Noor, M.Sc, yang sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam menjaga mutu pelayanan publik.
Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala, serta pejabat dan staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem kearsipan daerah.
Melalui pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional, terencana, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Kuala dapat terus berkembang menuju arah yang lebih transparan dan akuntabel.