TERAS7.COM – Babak baru pembinaan pemasyarakatan di Kalimantan dimulai. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Kalimantan untuk menghadirkan program perkuliahan Strata Satu (S1) bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas, Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya program pendidikan tinggi dilaksanakan langsung di dalam lembaga pemasyarakatan di Kalimantan. Langkah ini membuka akses pendidikan formal bagi warga binaan tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang tengah dijalani.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan. Ia menilai pendidikan tinggi menjadi instrumen strategis dalam membangun pola pikir yang lebih maju dan produktif.
“Ini bukan sekadar menghadirkan perkuliahan di dalam lapas, tetapi membuka harapan baru. Kami ingin warga binaan memiliki bekal akademik yang kuat agar saat kembali ke masyarakat, mereka siap bersaing dan memberikan kontribusi positif,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Alimuddin A Djawad, menyebut kolaborasi tersebut sebagai momentum bersejarah bagi dunia pendidikan di daerah.
“Belum pernah ada perguruan tinggi di Kalimantan yang menyelenggarakan perkuliahan langsung di dalam lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pendidikan merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali. Melalui program ini, pihak kampus berharap dapat mendorong perubahan stigma terhadap mantan warga binaan dengan menghadirkan lulusan yang memiliki kompetensi dan kualitas akademik terukur.
“Program S1 ini akan dijalankan dengan sistem yang disesuaikan dengan kondisi lapas, baik dari sisi teknis pembelajaran, jadwal perkuliahan, maupun mekanisme pengawasan akademik,” tegasnya.
Meski dilaksanakan di dalam lapas, kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional guna menjamin mutu lulusan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model pembinaan berbasis pendidikan yang dapat direplikasi di lembaga pemasyarakatan lainnya, sekaligus memperkuat transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan masa depan warga binaan.