Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pansus DPRD Kalsel Soroti Tidak Ada Sanksi Administratif di Raperda Pengelolaan BMD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pansus DPRD Kalsel Soroti Tidak Ada Sanksi Administratif di Raperda Pengelolaan BMD

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Maret 2026, 22.53
Share
Compress 20260312 100026 6264
Ketua Pansus I Dirham Zain menyampaikan perlunya penambahan sanksi administratif dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti belum adanya ketentuan sanksi administratif dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kedua Pansus I yang digelar Rabu (11/3/2026) dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Biro Umum, Biro Hukum, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Dirham Zain, mengatakan keberadaan sanksi administratif dinilai penting untuk memperkuat implementasi aturan tersebut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa dalam perda ini tidak tercantum bab atau pasal mengenai sanksi administratif. Ini perlu ditambah, karena untuk melaksanakan perda, wibawa atau kekuatan hukumnya harus kuat,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, keberadaan sanksi akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Baca juga :

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

Rapat tersebut juga membahas hasil kunjungan kerja Pansus I ke sejumlah daerah dan kementerian, di antaranya Jawa Barat, Sumatera, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui rangkaian pembahasan ini, Pansus I DPRD Kalsel menargetkan Raperda Pengelolaan BMD dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Dirham menyebut pihaknya masih akan menggelar dua kali rapat lanjutan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Ia berharap regulasi ini nantinya dapat memperkuat sistem pengelolaan aset daerah sehingga lebih transparan dan akuntabel.

“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Dukung Penanganan Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Dana untuk Relawan Buser 690

Bantuan Karhutla Terkendala Status Bencana, DPRD Banjar: Birokrasi di Provinsi dan Pusat Berbelit

Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Pengurangan Anggaran Kesehatan

6 Persen Wilayah Kalsel Masih Blank Spot, Dewan Bidik Nol Titik pada 2027

Linda Wati Pompa Semangat Kafilah MTQ Balangan Tembus Tingkat Provinsi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?