Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pansus DPRD Kalsel Soroti Tidak Ada Sanksi Administratif di Raperda Pengelolaan BMD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pansus DPRD Kalsel Soroti Tidak Ada Sanksi Administratif di Raperda Pengelolaan BMD

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Maret 2026, 22.53
Share
Compress 20260312 100026 6264
Ketua Pansus I Dirham Zain menyampaikan perlunya penambahan sanksi administratif dalam Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti belum adanya ketentuan sanksi administratif dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kedua Pansus I yang digelar Rabu (11/3/2026) dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait, seperti Biro Umum, Biro Hukum, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Dirham Zain, mengatakan keberadaan sanksi administratif dinilai penting untuk memperkuat implementasi aturan tersebut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa dalam perda ini tidak tercantum bab atau pasal mengenai sanksi administratif. Ini perlu ditambah, karena untuk melaksanakan perda, wibawa atau kekuatan hukumnya harus kuat,” ujarnya usai rapat.

Menurutnya, keberadaan sanksi akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pengawasan agar pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.

Baca juga :

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Rapat tersebut juga membahas hasil kunjungan kerja Pansus I ke sejumlah daerah dan kementerian, di antaranya Jawa Barat, Sumatera, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Melalui rangkaian pembahasan ini, Pansus I DPRD Kalsel menargetkan Raperda Pengelolaan BMD dapat segera dirampungkan dalam waktu dekat.

Dirham menyebut pihaknya masih akan menggelar dua kali rapat lanjutan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Ia berharap regulasi ini nantinya dapat memperkuat sistem pengelolaan aset daerah sehingga lebih transparan dan akuntabel.

“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19

You Might Also Like

Legislator Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan di Momen HUT ke-81 RI

DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati PPAS 2027, Jadi Pijakan Penyusunan APBD

Sidak ke Pasar Paringin, Saiful Arif Tampung Keluhan Pedagang hingga Soal Izin Kedai Kopi

Kenakan Jas Hitam, Ketua DPRD Balangan Bacakan Naskah Proklamasi HUT ke-81 RI

Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?