TERAS7.COM – Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Kuala digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (2 /4 /2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala, Hendri Dyah Estiningrum, serta Sekretaris DPRD, M. Haris, bersama jajaran terkait.
Rapat harmonisasi bertujuan menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah tumpang tindih regulasi.
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah.
“Harmonisasi ini langkah krusial untuk memastikan Raperda yang disusun telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala menegaskan dukungan terhadap kelancaran pembahasan Raperda hingga tahap penetapan.
“Kami mendukung penuh proses harmonisasi agar Raperda yang dihasilkan berkualitas baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Barito Kuala,” tegas Haris.