TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September mendatang.
Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah hotspot dengan intensitas tinggi terdeteksi di Kabupaten Tapin dan Balangan. Namun, sebagian besar titik tersebut merupakan titik api di kawasan pertambangan batu bara sehingga tidak membahayakan.
“Beberapa hotspot yang tinggi berada di Tapin dan Balangan. Namun, titik api yang banyak itu merupakan titik api batu bara sehingga tidak membahayakan. Titik api di lahan dekat permukiman ada dua, yaitu di Binuang dan Tapin Utara. Begitu pula di Hulu Sungai Selatan terdapat penyebaran titik api batu bara dan lahan. Namun, sampai saat ini kondisi Kalimantan Selatan masih aman,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, pemerintah telah menginstruksikan BPBD bersama tim terkait untuk melakukan pengecekan kondisi lahan gambut. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui apakah lahan gambut masih dalam kondisi basah atau sudah mulai mengering.
“Tadi kami memerintahkan BPBD dan tim untuk melihat kondisi tanah gambut, apakah masih basah atau sudah kering. Kalau sudah kering, perlu meminta operasi modifikasi cuaca kepada BNPB,” katanya.
Terkait penetapan status siaga darurat, Gubernur menjelaskan bahwa status tersebut memberikan dasar bagi pemerintah daerah untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat. Sementara itu, status tanggap darurat baru akan ditetapkan apabila kondisi di lapangan telah memasuki situasi darurat.
“Hari ini kami sudah membuat surat siaga. Sebenarnya, dengan status siaga ini kami sudah bisa meminta bantuan. Kalau status tanggap darurat diberlakukan ketika memang sudah terjadi kondisi darurat sehingga bisa menggunakan anggaran APBD. Mungkin kondisi darurat itu terjadi pada Agustus atau September. Karena itu, hari ini kami menetapkan status siaga terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, S.STP, mengatakan secara umum kondisi di Kalimantan Selatan masih relatif aman. Meski demikian, terdapat beberapa wilayah yang mulai mengalami penurunan tinggi muka air.
“Tinggi muka air masih relatif ada. Memang untuk areal prioritas atau ring satu yang agak rawan berada di wilayah selatan, yakni Bati-Bati dan Liang Anggang. Di wilayah tersebut terjadi penurunan muka air yang cukup signifikan. Sedangkan daerah utara seperti Sungai Tabuk dan Landasan Ulin relatif masih aman,” ujarnya.
Menurut Ronny, apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan bertujuan memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Apel kesiapsiagaan hari ini dalam rangka menyiapkan personel dan peralatan. Jangan sampai saat terjadi kejadian kita tidak siap. Karena itu, hari ini kami mengecek kesiapsiagaan personel dan perlengkapan,” katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat tiga kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat, yakni Barito Kuala, Tapin, dan Tanah Bumbu. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat di tingkat provinsi.
“Memang secara umum Kalimantan Selatan masih cukup aman. Namun, mengingat sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status siaga darurat, otomatis provinsi juga menetapkan status siaga darurat. Kami berharap melalui penetapan status ini dapat dilakukan operasi modifikasi cuaca untuk membuat hujan buatan sehingga lahan gambut dan kawasan rawan karhutla dapat dibasahi,” ucapnya.
Terkait posko penanganan karhutla, Ronny mengatakan hingga saat ini BPBD Kalimantan Selatan masih menggunakan pos komando yang berada di kantor BPBD. Posko tanggap darurat akan diaktifkan setelah penetapan status siaga darurat.
“Posko sementara memang belum kami dirikan. Setelah penetapan status ini, kami akan mengaktifkan posko tanggap darurat. Untuk sementara, pos komando masih berada di Kantor BPBD Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Ronny menambahkan, status siaga darurat diproyeksikan berlaku hingga 31 Oktober 2026. Namun, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan.
“Sementara untuk status siaga ini kami prediksikan sampai 31 Oktober 2026. Namun, kami tetap melihat situasi dan kondisi di lapangan. Tentu kami berharap status siaga ini tidak meningkat menjadi tanggap darurat,” pungkasnya.