Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Desa ke DPRD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Desa ke DPRD

Tim Redaksi
Tim Redaksi 13 Agustus 2026, 11.02
Share
Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda ke DPRD 850x550 1
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana menyerahkan dokumen dua Raperda. (Foto: MC Tanbu)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemerintahan desa dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/08/2026).

Dua Raperda yang diajukan masing-masing adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Penyampaian kedua Raperda dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana.

Menurut Putu, penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

“Penyusunan kedua Raperda ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :

Diduga Bakar Lahan untuk Perluas Sawah, Dua Petani di Martapura Diamankan Polisi

Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona

Perikanan Lokal Melimpah, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Olahan Ikan untuk Pangan Bergizi

Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah penyesuaian, antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali, pengaturan Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD, sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, asisten dan staf ahli bupati, jajaran kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

Diduga Bakar Lahan untuk Perluas Sawah, Dua Petani di Martapura Diamankan Polisi

Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona

Perikanan Lokal Melimpah, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Olahan Ikan untuk Pangan Bergizi

Sekolah Pangan Tanah Bumbu Dorong Menu PMT Posyandu Berbasis Ikan

Bupati Tanah Bumbu Dukung AKSI SIMPATI untuk Perkuat Tata Kelola Sampah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?