TERAS7.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Lama, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyepakatan dan penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas sekaligus menyepakati berbagai usulan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Pambakal Pasar Lama, Ahmad Rijali Nasution mengatakan, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun mendatang.
“Musrenbang menjadi wadah menyepakati rencana pembangunan desa,” ujar Ahmad Rijali Nasution.
Menurutnya, berbagai usulan yang dibahas mencakup sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, kebersihan, kepemudaan hingga pertanian.
Ia berharap hasil Musrenbangdes dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Kita berharap program yang disepakati memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Camat Karang Intan, H Pusaro Riyanto mengatakan, pelaksanaan Musrenbangdes merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengacu pada kebutuhan masyarakat.
“Usulan yang disepakati harus berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Pusaro.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui Musrenbang untuk kemudian dibahas dan ditentukan berdasarkan skala prioritas.
“Prioritas pembangunan harus disusun sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam Musrenbangdes tersebut, Desa Pasar Lama memiliki pagu anggaran sebesar Rp243.504.000 untuk Tahun Anggaran 2027, dengan sejumlah usulan prioritas dari berbagai sektor.