TERAS7.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) melaksanakan ramp check terhadap sejumlah kendaraan angkutan barang dan penumpang untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, Senin hingga Kamis (24/09/2026), dengan menyasar sejumlah lokasi dan perusahaan angkutan di wilayah Kabupaten Banjar.
Pemeriksaan dilakukan di Terminal Gambut Barakat, Perusahaan Otobus (PO) Bus, serta perusahaan angkutan barang dan penumpang di Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Astambul, dan Martapura Timur.
Kepala UPTD PKB Dishub Banjar, Muhammad Kasyaf, mengatakan ramp check merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi layak dan memenuhi aspek keselamatan.
“Kegiatan ramp check ini kami laksanakan untuk memastikan kendaraan angkutan barang maupun penumpang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Keselamatan pengguna jasa maupun pengguna jalan lainnya menjadi perhatian utama,” ujar Muhammad Kasyaf.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sejumlah komponen kendaraan, mulai dari sistem pengereman, sistem penerangan, kondisi ban, kaca, alat pemadam api ringan (APAR), perlengkapan keselamatan, hingga kelengkapan kendaraan lainnya sesuai ketentuan.
Menurut Kasyaf, pemeriksaan tidak hanya bertujuan memastikan kondisi teknis kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap pentingnya keselamatan.
Ia mengingatkan agar kendaraan diperiksa secara rutin sebelum beroperasi serta memenuhi kewajiban pengujian kendaraan bermotor sesuai ketentuan.
Melalui ramp check tersebut, UPTD PKB Dishub Banjar berharap kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar tetap dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat mendukung terciptanya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman serta berkeselamatan.