TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan terhadap badan usaha jasa konstruksi melalui pemetaan kondisi perusahaan yang bergerak di sektor tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi badan usaha yang tercatat di Kalimantan Selatan, termasuk membedakan perusahaan yang masih aktif melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan badan usaha yang tidak lagi menjalankan aktivitas usaha.
Kepala Seksi Pengawasan Dinas PUPR Kalsel, Maknawarah, mengatakan terdapat sekitar 2.000 badan usaha jasa konstruksi yang tercatat di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pemetaan agar pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan dan pemetaan, mana badan usaha yang benar-benar melaksanakan konstruksi dan mana yang tidak aktif,” jelasnya.
Menurut Maknawarah, hasil pemetaan nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan pola pembinaan sesuai kondisi masing-masing badan usaha. Perusahaan yang aktif dapat diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kepatuhan, sedangkan badan usaha yang tidak aktif dapat teridentifikasi dalam proses pembinaan dan pengawasan.
Penguatan pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Tertib Usaha Jasa Konstruksi di Kalimantan Selatan yang digelar Dinas PUPR Kalsel bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/9/2026).
Sebanyak 50 badan usaha mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari badan usaha yang bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kalsel maupun anggota GAPENSI dan INKINDO di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kegiatan usaha konstruksi harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yasin.
Ia menjelaskan, pembinaan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Pemahaman mengenai perizinan berusaha, pelaporan kegiatan usaha tahunan, pencatatan pengalaman usaha hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian yang diperhatikan.
Selain itu, aspek teknis dan tata kelola turut diperkuat, mulai dari manajemen keselamatan konstruksi, sistem manajemen anti penyuapan, pencatatan peralatan konstruksi, katalog pekerjaan konstruksi hingga pengendalian kontrak.
Pengendalian pelaksanaan pekerjaan juga diarahkan melalui pemanfaatan aplikasi SIKOMPAK, termasuk dalam mendukung tata kelola kegiatan jasa konstruksi.
“Melalui kegiatan ini, kapasitas dan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi di Kalimantan Selatan diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Maknawarah menambahkan, Bintek berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026, dengan materi yang disiapkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
Materi pembinaan mencakup pemahaman pengadaan jasa konstruksi, e-katalog, mini kompetisi hingga penggunaan aplikasi SIKOMPAK.
Dengan pemetaan tersebut, pembinaan dan pengawasan diharapkan tidak dilakukan secara seragam, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi badan usaha masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalsel membangun ekosistem jasa konstruksi yang profesional, akuntabel, aman dan berkualitas, sekaligus memastikan badan usaha yang menjalankan kegiatan konstruksi memenuhi ketentuan yang berlaku.