TERAS7.COM – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menargetkan seluruh wilayah yang masih mengalami blank spot jaringan telekomunikasi dapat teratasi pada 2027. Saat ini, sekitar 6 persen wilayah Kalsel masih belum terjangkau sinyal.
Target tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel dalam pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi IV, baru-baru tadi.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat mengatakan, penanganan titik-titik blank spot perlu menjadi program prioritas agar seluruh wilayah Kalsel dapat terhubung jaringan komunikasi yang memadai.
“Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar Rais.
Menurutnya, penyelesaian blank spot menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD Kalsel dan Diskominfo sebagai mitra kerja. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar upaya pemerataan jaringan dapat berjalan sesuai target.
“Ini PR kami bersama. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertugas mengawasi kegiatan mitra kerja kami, dan harapannya agar tidak ada blank spot. Semoga Diskominfo bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini,” jelasnya.
Namun, upaya mencapai target tersebut menghadapi tantangan dari sisi pendanaan. Rais menyebut Diskominfo Kalsel masih menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang tengah berlaku.
Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran Diskominfo dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.
“Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkas Rais.
Dengan pengawalan anggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan program, Komisi I DPRD Kalsel berharap persoalan blank spot yang masih mencakup sekitar 6 persen wilayah dapat dituntaskan sehingga tidak lagi ditemukan titik blank spot pada 2027.