TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar masih menunggu jawaban pemerintah pusat terkait pengajuan Bantuan Presiden (Banpres) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Banjar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea mengatakan, Pemkab Banjar telah mengajukan permohonan Banpres ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak September 2025.
Dalam pengajuan tersebut, Pemkab Banjar turut menyerahkan data faktual mengenai kondisi karhutla di daerah sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.
“Data riil dari daerah maupun BNPB sudah kami serahkan secara langsung kepada pihak kementerian. Namun, hingga kini kami masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat,” jelas Yudi saat menghadiri Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Rabu (07/10/2026).
Data yang disampaikan meliputi hasil pemetaan wilayah, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta data terintegrasi dari pemerintah pusat.
Menurut Yudi, pengajuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Banjar untuk memperoleh dukungan tambahan dalam memperkuat penanganan karhutla di daerah.
Meski masih menunggu respons pemerintah pusat, Pemkab Banjar tetap berkomitmen melakukan penanganan karhutla secara maksimal.
Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan daerah dapat memperoleh dukungan yang memadai.
Rapat gabungan tersebut mengangkat tema “Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla” dan membahas langkah penanganan karhutla serta kebutuhan dukungan untuk menghadapi kondisi di lapangan.