TERAS7.COM – Polres Banjar mengamankan dua petani di Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (09/10/2026) sore.
Kedua petani ini diduga membakar lahan milik sendiri untuk memperluas area persawahan.
Polisi masih mendalami dugaan pembakaran tersebut, termasuk motif dan keterlibatan kedua warga dalam peristiwa itu.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pembakaran, di antaranya satu buah korek api.
Kanit Tipiter Polres Banjar, Ipda Rizky Febrianto, mengatakan penyidik masih mendalami motif dugaan pembakaran tersebut. Sejumlah barang yang diamankan akan digunakan untuk kepentingan penyelidikan.
“Motif pembakaran masih kami dalami. Sejumlah barang yang berkaitan dengan pembakaran juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Rizky.
Saat ini, kedua warga masih menjalani pemeriksaan di Polres Banjar. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi lahan yang diduga dibakar untuk mendukung proses penyelidikan.
Polres Banjar masih mendalami peristiwa tersebut guna memastikan dugaan keterlibatan kedua warga dalam pembakaran lahan.