Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 September 2026, 16.25
Share
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
SHARE

TERAS7.COM – Penanganan dugaan mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi salah satu sorotan dalam audiensi KAKI Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KAKI Kalsel meminta Kejati Kalsel memberikan perhatian serius terhadap perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Tirawan dan sejumlah pihak lainnya.

Audiensi diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH bersama jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pidana Umum.

KAKI Kalsel mempertanyakan perkembangan perkara setelah sebelumnya Tirawan dan pihak lainnya telah menjalani proses hukum dalam perkara pemalsuan surat tanah di HSS. Perkara tersebut telah diputus Pengadilan Negeri Kandangan dengan vonis satu tahun penjara.

Persoalan kembali mencuat setelah Ditreskrimum Polda Kalsel menetapkan Tirawan dan pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah berbeda di wilayah HSS. Objek lahan dalam perkara baru tersebut disebut berbeda dengan perkara sebelumnya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

“Kami mendesak Kejati Kalsel agar nantinya menuntut berat perkara ini karena sudah mengarah pada kategori sindikat,” ujar perwakilan KAKI Kalsel dalam audiensi.

Menanggapi desakan tersebut, Yuni Priyono mengatakan Kejati Kalsel telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.

Menurut Yuni, perkara terbaru masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Berkas perkara saat ini berstatus P-19 sehingga belum dapat masuk ke tahap penuntutan.

“Yang bersangkutan sudah pernah terbukti melakukan pemalsuan tanah dan sudah divonis. Namun perkara yang baru ini berkasnya masih berada di kepolisian, statusnya masih P-19, belum P-21,” kata Yuni.

Ia menyebut riwayat hukum pihak yang sebelumnya telah divonis dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses penuntutan. Namun, keputusan terkait tuntutan tetap akan mengacu pada fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.

“Silakan masyarakat mengawasi. Kami terbuka terhadap saran dan pendapat, tetapi tuntutan maupun putusan tetap berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?