Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 September 2026, 16.25
Share
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
SHARE

TERAS7.COM – Penanganan dugaan mafia tanah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi salah satu sorotan dalam audiensi KAKI Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Kamis (17/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KAKI Kalsel meminta Kejati Kalsel memberikan perhatian serius terhadap perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Tirawan dan sejumlah pihak lainnya.

Audiensi diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel Yuni Priyono SH MH bersama jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pidana Umum.

KAKI Kalsel mempertanyakan perkembangan perkara setelah sebelumnya Tirawan dan pihak lainnya telah menjalani proses hukum dalam perkara pemalsuan surat tanah di HSS. Perkara tersebut telah diputus Pengadilan Negeri Kandangan dengan vonis satu tahun penjara.

Persoalan kembali mencuat setelah Ditreskrimum Polda Kalsel menetapkan Tirawan dan pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan surat tanah berbeda di wilayah HSS. Objek lahan dalam perkara baru tersebut disebut berbeda dengan perkara sebelumnya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

“Kami mendesak Kejati Kalsel agar nantinya menuntut berat perkara ini karena sudah mengarah pada kategori sindikat,” ujar perwakilan KAKI Kalsel dalam audiensi.

Menanggapi desakan tersebut, Yuni Priyono mengatakan Kejati Kalsel telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.

Menurut Yuni, perkara terbaru masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Berkas perkara saat ini berstatus P-19 sehingga belum dapat masuk ke tahap penuntutan.

“Yang bersangkutan sudah pernah terbukti melakukan pemalsuan tanah dan sudah divonis. Namun perkara yang baru ini berkasnya masih berada di kepolisian, statusnya masih P-19, belum P-21,” kata Yuni.

Ia menyebut riwayat hukum pihak yang sebelumnya telah divonis dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses penuntutan. Namun, keputusan terkait tuntutan tetap akan mengacu pada fakta dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan.

“Silakan masyarakat mengawasi. Kami terbuka terhadap saran dan pendapat, tetapi tuntutan maupun putusan tetap berdasarkan fakta persidangan,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?