Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tragedi Balita di Hotel Mesra Samarinda: LPKSM Borneo Kalimantan Desak Audit Keselamatan Fasilitas Publik di Kaltim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tragedi Balita di Hotel Mesra Samarinda: LPKSM Borneo Kalimantan Desak Audit Keselamatan Fasilitas Publik di Kaltim

Tim Redaksi
Tim Redaksi 16 Oktober 2026, 12.46
Share
IMG 20261016 WA0006
Ilustrasi: pagar pembatas yang memberi ruang aman bagi pengguna dan ramah anak namun tetap estetik. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Tragedi memilukan yang menewaskan seorang balita berusia tiga tahun akibat jatuh dari lantai 5 Hotel Mesra Samarinda pada Rabu (14/10/2026) terus memicu gelombang keprihatinan publik.

Insiden ini tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membuka tabir krusial mengenai urgensi jaminan keselamatan konsumen di fasilitas akomodasi dan gedung bertingkat.

Sorotan tajam datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan. Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M.

Irfan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan tunggal mengenai kelalaian pengawasan orang tua. Lebih dari itu, kelaikan sarana dan mitigasi risiko oleh manajemen hotel selaku penyedia jasa harus diuji secara komprehensif melalui kacamata hukum perlindungan konsumen.

Tinjauan Hukum UU Perlindungan Konsumen

Baca juga :

Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia

Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung

Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan

Menurut Irfan, dalam industri jasa akomodasi, hak konsumen atas keselamatan merupakan aspek fundamental yang dijamin oleh negara. Ia menguraikan beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang relevan dalam merespons insiden tersebut:

Hak Mutlak Atas Keselamatan (Pasal 4 Huruf a): Setiap konsumen yang menyewa kamar hotel berhak atas jaminan keamanan dan keselamatan. Ketiadaan pengaman tambahan pada akses berisiko tinggi seperti balkon dapat berpotensi melanggar hak dasar ini.

Kewajiban Pelaku Usaha (Pasal 7 Huruf a dan b): Penyedia jasa wajib beriktikad baik serta menjamin mutu dan keselamatan fasilitas yang ditawarkan. Desain pintu balkon yang mudah diakses anak-anak tanpa mekanisme pengunci ganda (child safety lock) berposisi tinggi menunjukkan celah dalam mitigasi risiko keselamatan gedung (occupant safety).

Larangan Menjual Jasa Berisiko (Pasal 8 Ayat (1) Huruf a): Pelaku usaha dilarang menawarkan jasa yang tidak memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanggung Jawab Ganti Rugi dan Pidana (Pasal 19 dan Pasal 359 KUHP): Pelaku usaha bertanggung jawab secara keperdataan atas kerugian konsumen yang timbul akibat penggunaan jasa. Tanggung jawab ini berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum pidana jika ditemukan unsur kelalaian (culpa) yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Beban Pembuktian Terbalik (Pasal 28): Dalam sengketa perlindungan konsumen, beban pembuktian bahwa fasilitas hotel telah memenuhi standar keselamatan yang layak berada di tangan pihak pengelola hotel (strict liability).

Alarm Keras bagi Seluruh Fasilitas Publik di Kaltim

Peristiwa ini juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh pengelola fasilitas publik di Kalimantan Timur, mulai dari pusat perbelanjaan, rumah sakit, gedung perkantoran, hingga destinasi rekreasi bertingkat. Seiring pesatnya pembangunan Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), penerapan standar keselamatan ruang publik yang ramah anak (child-safe environment) menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Irfan menekankan bahwa infrastruktur keselamatan yang ideal dirancang untuk meminimalkan dampak fatal, bahkan ketika terjadi kelengahan sesaat dari pihak pengawas (duty of care). Kombinasi antara pengawasan keluarga dan ketersediaan sarana yang aman (safe infrastructure) merupakan dua hal yang saling melengkapi.

IMG 20261016 WA0007
Hotel Mesra Samarinda yang berlokasi di Jalan Pahlawan No 1, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. (Foto: ist)

Urgensi Audit Keselamatan Gedung Bertingkat

Menindaklanjuti insiden tersebut, LPKSM Borneo Kalimantan mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Samarinda dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan langkah-langkah konkret:

Audit Kelaikan Bangunan Bertingkat: Melakukan inspeksi dan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas hotel dan gedung publik, khususnya terkait ketinggian pagar pengaman (guardrail), kerapatan teralis, serta ketersediaan pengunci pintu ramah anak.

Penerapan Standar Keselamatan Universal: Memastikan seluruh pelaku usaha jasa penginapan dan ruang publik menerapkan protokol mitigasi risiko bahaya secara ketat demi melindungi masyarakat konsumen.

Kesiapan Pendampingan Hukum: LPKSM Borneo Kalimantan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pandangan keahlian (expert opinion) maupun pendampingan dari perspektif hukum perlindungan konsumen guna memastikan proses penanganan kasus berjalan secara adil dan transparan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia

Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung

Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan

Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional

Sinergi Kebangsaan Perlindungan Konsumen: Kuatkan Peran LPKSM dan 29 Kementerian/Lembaga Lewat Inovasi Digital

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?