Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 3 November 2026, 23.25
Share
IMG 20261103 232303
Tiga Jenderal aktif Polri yang ditetapkan tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal. (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Tiga jenderal aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Ketiga tersangka itu yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers, Selasa (03/11/2026).

Selain ketiganya, Asep mengungkapkan, penyidik juga masih memeriksa satu jenderal lainnya Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) sebagai saksi.

“Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan bagian taktik yaitu saudara SU,” kata Asep.

Baca juga :

Presiden Disadap Listyo Sigit Cs, Wapres Gibran Gimana? Menko Yusril: Wallahualam, Belum Tahu

Terungkap! Begini Modus Penyadapan Presiden yang Menjerat Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri

Wartono Putuskan Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga terlibat penyadapan tanpa prosedur atau illegal tapping terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Penyadapan itu diduga juga menyasar nomor telepon pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Asep menjelaskan, dugaan penyadapan berlangsung pada 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa dilengkapi surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

“Adapun modus operandinya, pada kurun waktu tahun 2025 dan 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP yang kemudian dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15
IMG 20261016 WA0006
Tragedi Balita di Hotel Mesra Samarinda: LPKSM Borneo Kalimantan Desak Audit Keselamatan Fasilitas Publik di Kaltim
16 Oktober 2026, 12.46

You Might Also Like

Presiden Disadap Listyo Sigit Cs, Wapres Gibran Gimana? Menko Yusril: Wallahualam, Belum Tahu

Terungkap! Begini Modus Penyadapan Presiden yang Menjerat Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri

Wartono Putuskan Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Dapat Banpres Karhutla Rp10 M, Pemkab Tabalong Buka-bukaan Rincian Penggunaannya

Kalsel Dapat Bantuan Karhutla Rp180 Miliar dari Pusat, Rifqinizamy Tekankan Langkah Konkret Pemda

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?