TERAS7.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diduga menjadi salah satu sasaran dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga jenderal Polri sebagai tersangka.
Lantas, bagaimana dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka? Apakah turut menjadi sasaran penyadapan ilegal?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum mengetahui apakah putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu ikut menjadi sasaran penyadapan.
“Wallahu a’lam bissawab,” jawab Yusril seraya berkelakar saat ditanya mengenai kemungkinan Gibran ikut disadap, Selasa (03/11/2026).
Ia mengatakan, informasi yang sejauh ini didengarnya menyebut penyadapan diduga menyasar Presiden RI, sejumlah menteri, hingga beberapa politisi.
“Apa namanya? Yang baru saya dengar adalah bahwa presiden dan sejumlah menteri-menteri dan sejumlah politisi (yang disadap -red),” ujarnya.
Karena itu, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden juga termasuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan tersebut.
“Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” katanya.
Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut sebelumnya mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, salah satunya milik Presiden RI Prabowo Subianto.