TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengoptimalkan perannya sebagai penyalur aspirasi masyarakat agar kebijakan dan program pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa BPD memiliki tanggung jawab penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis.
Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan 42 anggota BPD dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (02/11/2026).
Menurut Andi Rudi Latif, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah karena menjadi tempat tumbuhnya berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, BPD diharapkan mampu memastikan kepentingan warga menjadi perhatian dalam setiap kebijakan dan program pembangunan desa.
Ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan agar BPD mengutamakan kepentingan bersama dan membangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa serta seluruh unsur pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen mendorong pembangunan hingga tingkat desa sejalan dengan visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Dalam upaya tersebut, BPD diharapkan berperan aktif mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan penyaluran aspirasi yang berjalan baik, Pemkab Tanah Bumbu berharap program pembangunan desa semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi warga.