TERAS7.COM – Di sela-sela Apel Gabungan Karyawan dan Karyawati lingkup Pemko Banjarbaru yang dilaksanakan pada permulaan Agustus ini, Wakil Walikota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan menerima trofi Penghargaan Kota Layak Anak yang diraih Kota Banjarbaru.
Disaksikan oleh ratusan pasang mata peserta Apel Gabungan, prosesi tersebut berlangsung. Dalam hal ini, Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, Puspa Kencana menyerahkan langsung trofi yang diraih Kota Idaman beberapa waktu lalu kepada pasangan H. Nadjmi Adhani dalam menakhodai Kota Banjarbaru.
Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima Kota Banjarbaru pada tahun 2019 “Naik Kelas”. Pasalnya pada tahun 2018 yang lalu, Kota Banjarbaru meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama. Sedangkan pada tahun ini telah terjadi peningkatan, yakni berada pada kategori Madya.
“Tentunya raihan penghargaan ini tidak lepas dari perhatian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap generasi penerus, khususnya anak-anak di Kota Banjarbaru,” kata Jaya usai Apel Gabungan di Lapangan Dr. Murjani, Senin (5/8).
Tidak berhenti sampai kategori Madya saja, Jaya mengharapkan dan menargetkan bahwa Kota Banjarbaru juga dapat meningkatkan kategorinya menjadi Kota Layak Anak Kategori Nindya.
Untuk meraih hal tersebut, kata Jaya, tentunya ada berbagai persiapan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu, seperti Puskesmas Layak Anak dan Sekolah Layak Anak.
“Kalau kita persiapkan dari sekarang, tentu kita mampu meraih predikat yang lebih tinggi lagi (kategori Nindya),” terang Jaya.
Terkait faktor pendukung yang membuat Kota Banjarbaru meraih kategori Madya, Puspa Kencana menerangkan. Di antaranya adalah melakukan upaya perubahan Perda tentang Perlindungan Anak menjadi Raperda Kota Layak Anak, di mana Perda terdahulu hanya memuat tentang Kluster 5, yaitu tentang perlindungan khusus. Sedangkan Raperda Kota Layak Anak memuat seluruh Kluster, yaitu tentang Kelembagaan.
“Kluster 1 tentang hak sipil dan kebebasan, Kluster 2 tentang keluarga dan pengasuhan alternatif, Kluster 3 kesehatan dan kesejahteraan sosial, Kluster 4 tentang pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, dan Kluster 5 tentang perlindungan khusus,” ujar Puspa Kencana.
Menurut Puspa Kencana, penghargaan yang diraih Kota Pendidikan ini tentunya tidak terlepas dari sinergitas dan bantuan seluruh SKPD tarkait dalam mewujudkan Kota Layak Anak melalui programnya masing-masing.