TERAS7.COM – Bimbingan Tekhnis Administrasi Keuangan Kelurahan di Lingkungan Pemko Banjarbaru, Selasa (20/8) dibuka langsung oleh Sekdakot Banjarbaru, H. Said Abdullah.
Bimtek ini memiliki tujuan agar peserta dapat memahami prinsip dan kaidah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggung jawaban dana kelurahan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dan pertaturan menteri keuangan nomor 187/PMK.07/2018 tentang tata cara penyaluran DAU tambahan tahun 2019.
Selain itu, agar peserta dapat juga melaksanakan program pembangunan di tingkat kelurahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (Hari) yaitu dari tanggal 20 – 22 agustus 2019 ini bertempat di aula Linggangan Intan Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Sedangkan jumlah peserta sebanyak 40 (empat puluh) orang yang berasal dari kasi kesejahteraan sosial(Kesos) dan kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sekdakot Banjarbaru, H. Said Abdullah mengharapkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini, sungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan ini.
“Setelah mengikuti kegiatan bimbingan ini diharapkan mampu memberikan hasil yang maksimal untuk menjalankan tugas tugas dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggung jawaban dana kelurahan,” kata Said Abdullah.