TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019, Senin (26/8).
Sebagaimana biasanya, rapat paripurna yang bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Banjarbaru ini dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR Iwansyah dan dihadiri oleh Walikota beserta Wakil Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani dan H. Darmawan Jaya Setiawan, serta undangan lainnya.
Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru. Di mana sebelumnya nota kesepakatan tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani yang didampingi Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya setiawan seusai mengikuti rapat paripurna, kepada beberapa awak media menyampaikan, bahwa hari ini telah tercapai kesepakatan melalui Rapat Paripurna, yakni kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Ada tiga alasan kenapa APBD perubahan harus dilaksanakan. Yang pertama dari segi pendapatan ada penerimaan PAD, kemudian dari dana transfer ada perubahan angka, dan angka belanja ada perubahan. Alhamdulillah KUA-PPAS sudah disepakati, tinggal operasionalnya di dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya,” kata Nadjmi.
Ia berharap, pihaknya dapat menuntaskan APBD murni tahun 2020 dan APBD perubahan dengan anggota dewan perode 2014-2019.