Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 39 Buah Toko Ritel Modern Ini Dapat Sanksi dari BP2RD Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

39 Buah Toko Ritel Modern Ini Dapat Sanksi dari BP2RD Banjarbaru

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 5 November 2019, 17.13
Share
IMG 20191105 114138 scaled
SHARE

TERAS7.COM – Sebanyak 39 buah toko ritel modern Alfamart yang beroperasi di Kota Banjarbaru mendapat sanksi dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru. Sanksi tersebut berupa penempelan stiker di pintu utama disebabkan belum melunasi tagihan pajak parkir.

Dalam stiker yang berwarna merah ini, berisikan tulisan ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak’, di mana stiker tersebut ditempel oleh petugas BP2RD beberapa waktu lalu.

Kepala BP2RD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi yang ditemui oleh Teras7.com di Ruang Kerjanya, Selasa (5/11) menyampaikan, bahwa lahan yang dikelola oleh swasta dan parkirnya yang digratiskan (tidak dipungut bayaran) menjadi tanggung jawab pengelolanya.

IMG 20191105 165701
Kepala BP2RD Kota Banjarbaru, Rustam Effendi. Foto: Salim

Terkait dengan pembayaran pajak dari buah toko ritel modern, kata Rustam, pihaknya telah melakukan survey baik terhadap Alfamart atau Indomaret. Namun dari kedua toko ritel tersebut, hanya Indomaret yang taat pajak dan sudah melakukan pembayaran.

Rustam juga menerangkan, bahwa aturan ini tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011.

Baca juga :

Diskominfo Balangan Hadirkan Diskotik Dansa, Apa Itu?

Perubahan APBD 2023 Kabupaten Barito Kuala Disetujui

Pemkab Batola Terima Bantuan CSR Dari Sejumlah Perusahaan

“Ketika ada tagihan pajak dan mereka tidak mau membayar, kita berikan teguran tiga kali berturut-turut, kemudian kalau tidak dibayar, kita tempeli stiker tersebut sebagai tahapan sanksi,” ujarnya.

Ketika mereka tidak juga menggubris apa yang kita sampaikan, kata Rustam, maka sanksi berikutnya dapat berupa penyegelan. “ Dan kita telah membentuk tim yang terdiri dari beberapa SKPD, termasuk di antaranya kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ritel itu,” kata Rustam.

Perlu diketahui, sebelum melaksanakan eksekusi berupa penempelan stiker di pintu utama Alfamart, BP2RD Kota Banjarbaru terlebih dahulu telah memberitahukan dan mensosialisasikan ihwal aturan perpajakan ini kepada pihak yang terkait.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Diskominfo Balangan Hadirkan Diskotik Dansa, Apa Itu?

Perubahan APBD 2023 Kabupaten Barito Kuala Disetujui

Pemkab Batola Terima Bantuan CSR Dari Sejumlah Perusahaan

Sukamta Terharu Diberi Warga Hasil Kebun

Panen Padi Petani Lokal Mendongkrak Ekonomi Tanah Laut

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?