Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dextro kembali beredar di Lingkungan Hukum Polres HSS
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dextro kembali beredar di Lingkungan Hukum Polres HSS

Tim Redaksi
Tim Redaksi 8 Januari 2020, 17.01
Share
IMG 20200108 WA0015
SHARE

TERAS7.COM – Seorang lelaki diamankan Polsek Daha Selatan pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 skp. 07.00 wita yang tanpa mempunyai keahlian di bidang Kefarmasian telah mengedarkan obat jenis Dextro

IMG 20200108 WA0015

pada Hari Selasa, Tanggal 07 Januari 2020 Skp. 07.00 Wita, tkp Jl Keminting batu Desa Tambangan Rt.03 Kec. Daha Selatan Kab. Hss

UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 196

Inisial pelaku MYN Alias Idang, umur 55 th, pekerjaan Buruh,
alamat Jl Keminting batu Desa Tambangan Rt.03 Kec. Daha Selatan Kab. Hss

Baca juga :

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

IMG 20200108 WA0014

Barang bukti yang berhadil disita oleh petugas berupa 60 (Enam Puluh) butir obat jenis Dextro, uang Tunai hasil penjualannobat sebesar Rp 210.000,-
dan 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam tanpa tutup serta1000 lembar plastik klip.

Kapolsek Daha Selatan IPDA INDRA P.A.D. S.Sos, MH menjelaskan
berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran sediaan farmasi tanpa ijin edar kemudian di pimpin Kapilsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan di Jl Keminiting Batu Ds Tambangan Kec Dh Sel petugas berhasil mengamankan Pelaku yang sesuai dengan informasi beserta barang bukti berupa obat Destro dan barang bukti lainnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Daha Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 196 UU nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar rupiah)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?